Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Soroti Teknis Pendistribusian Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19

sejauh ini di lapangan masih ditemukan penggunaan alat penunjang di bawah standar seperti kotak pendingin minuman dipakai untuk membawa vaksin.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Komisi IX DPR Soroti Teknis Pendistribusian Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Vaksin Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Reynas Abdila/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan perlunya pemerintah memastikan distribusi yang tepat sasaran untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.

"Jadi jangan asal kerjakan vaksinasi namun di tengah upaya mencapai targetnya, ternyata masih banyak persiapan yang belum matang," ucap Putih, Sabtu (8/5/2021).

Putih menuturkan, kesiapan program vaksinasi merupakan langkah penting, khususnya terkait data kondisi di lapangan.

Baca juga: IDAI Menyambut Baik Revisi Rencana Strategis Kesehatan Terkait Program Vaksinasi 14 Antigen

"Bagaimana ukuran pendataannya? Kan harus jelas. Mulai dari kebutuhan vaksin, sumber daya manusianya, dan tidak kalah penting mengenai cara distribusinya itu bagaimana sehingga tepat sasaran dan rencana," ujar Putih.

Putih juga menyoroti tentang sarana prasarana untuk vaksin, khususnya saat didistribusi hingga teknis penyimpanan yang sesuai prosedur.

Menurut dia, sejauh ini di lapangan masih ditemukan penggunaan alat penunjang di bawah standar seperti kotak pendingin minuman dipakai untuk membawa vaksin.

Menurut Putih, pemerintah awalnya masih terkesan menganggap mudah soal sarana prasarana menjaga kualitas vaksin, namun faktanya banyak mengalami masalah ketika pelaksanaan.

"Ini kan vaksin harus disimpan di suhu yang sangat dingin sesuai aturannya. Pemerintah seharusnya sudah menjamin terpenuhinya ketersediaan dan kapasitas untuk menyimpan vaksin," ungkap Putih.

Sebagai informasi, vaksin haruslah disimpan di rantai dingin atau cold chain yang terdiri dari lemari es, freezer serta kotak penahan dingin vaksin (vaccine carrier) untuk dibawa ke wilayah geografis tanah air yang sulit.

Apalagi, sebetulnya indikator suhu atau kebekuan perlu di sertakan sesuai petunjuk teknis kementerian kesehatan.

Dengan penyimpanan vaksin yang memenuhi kaidah aturan seperti itu semua, maka kualitasnya dijamin tetap terjaga sehingga efektif ketika digunakan ke masyarakat.

Diketahui, distribusi vaksin menemukan berbagai kendala pengiriman ke daerah sebab alasan lokasi geografis yang sulit serta standar prosedur lokasi penyimpanan, dan pemahaman para tenaga lapangan yang belum terbiasa menangani vaksin.

Merujuk Permenkes Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (vaksinasi) disebutkan, vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak sehingga harus disimpan pada suhu tertentu, yakni pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius untuk vaksin sensitif beku (tidak boleh beku), dan suhu -15 hingga -25 derajat celcius untuk vaksin yang sensitif panas.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas