Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menko PMK Minta Insentif Nakes Cair Sebelum Lebaran

Muhadjir Effendy menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko PMK Minta Insentif Nakes Cair Sebelum Lebaran
Tribunnews/Jeprima
Suasana pemberian vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) secara massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa dana insentif bagi nakes harus tersampaikan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

"Sehingga, mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi," tambah Muhadjir.

Muhadjir berpesan pembagian insentif harus dilakukan secara berkeadilan.

Detail penerima insentif diupayakan adalah nakes yang terjun langsung dalam penanganan Covid-19. baik yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit.

"Ini memang menjadi isu klasik. Kalau di lapangan itu pilihannya ada dua, antara keadilan atau pemerataan. Saya mohon untuk ini ada detail pembagian insentif atas dasar berkeadilan," tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, tidak jarang daerah atau RS yang membagi rata insentif sebagai jalan tengah untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja RS.

Baca juga: Tinjau Larangan Mudik di Soetta, Puan: Jangan Sampai ‘Kecolongan’ Penularan Covid-19 dari Bandara

Rekomendasi Untuk Anda

Namun ada juga RS yang konservatif dengan memberikan insentif khusus kepada nakes yang menangani kasus Covid-19.

Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang berupaya melakukan reviu agar dana insentif bagi nakes dapat segera dicairkan. Pasalnya, untuk melakukan pencairan insentif di 2020 harus melalui audit dari BPKP.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas