Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masuk Program Vaksinasi Pemerintah, Vaksin Merah Putih Masuki Uji Pra Klinis pada Hewan Besar

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Merah Putih saat ini memasuki uji pra klinis pada hewan besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Masuk Program Vaksinasi Pemerintah, Vaksin Merah Putih Masuki Uji Pra Klinis pada Hewan Besar
Covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Merah Putih saat ini memasuki uji pra klinis pada hewan besar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Merah Putih saat ini memasuki uji pra klinis pada hewan besar.

Setelah uji pra klinis pada hewan berhasil, maka akan dilanjutkan uji klinis pada relawan.

Ia memastikan vaksin Merah Putih buatan buatan Universitas Airlangga, Surabaya tetap masuk dalam program vaksinasi pemerintah.

Baca juga: Menlu RI Dorong Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin Multilateral

Baca juga: Vaksin Novavax dan Pfizer Diperkirakan Tiba di Indonesia pada Juni - Juli 2021

"Vaksin Merah putih akan tetap masuk program pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya disampaikan, dalam upaya percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih terdapat kolaborasi lembaga riset.

ilustrasi vaksin
Masuk Program Vaksinasi Pemerintah, Vaksin Merah Putih Masuki Uji Pra Klinis pada Hewan Besar

Lembaga yang dimaksud diantaranya lembaga pemerintah non kementerian, dan perguruan tinggi, seperti LBM Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.

Rekomendasi Untuk Anda

Masing-masing vaksin dikembangkan dari platform berbeda, seperti protein rekombinen, viral vector termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA.

Dalam pengembangan vaksin, diselenggarakan sesuai prosedur dan cara kerja sesuai standar, atau mengacu good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas