Varian Corona Baru Masih Bisa Terdeteksi PCR
Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan sejauh ini tes PCR atau polymerase chain reaction masih bisa mendeteksi varian corona.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan sejauh ini tes PCR atau polymerase chain reaction masih bisa mendeteksi varian corona baru.
Diketahui di Indonesia kini ditemukan lebih dari 10 kasus transmisi lokal varian baru yang masuk kategori Varian of Concern (VoC) yakni varian asal Inggris B.1.1.7, varian asal Afrika B.1.351, dan varian asal India B.1.617.
"VoC tetap tidak mengubah bentuk variasi PCR. Identifikasi dan sensitivitas PCR tidak berubah dengan adanya VoC," ujar Dante dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Wamenkes Ungkap Kasus Mutasi Covid-19 B.1.617 Melonjak, Penularannya Agresif
Baca juga: Pemudik yang Balik ke Jakarta Wajib Tes PCR dan Antigen
Hal yang sama juga diungkap guru besar paru fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama.
Ia memaparkan, dampak varian baru pada pemeriksaan diagnosis COVID-19 seperti yang disampaikan WHO sebagai berikut.
Untuk varian B.1.1.7 berdampak sedikit terbatas yaitu “S gene target failure (SGTF)” tapi tidak ada dampak pada keseluruhan pemeriksaan PCR yang menggunakan beberapa target sekaligus, seperti yang banyak dipakai di Indonesia termasuk pula pada pemeriksaan rapid antigen.
"Jadi, secara umum PCR tetap bisa dapat digunakan. Varian B.1.1.7 ini juga sejauh ini tidak berdampak pada kemampuan test dengan rapid antigen," ujar Tjandra.
Untuk yang varian B.1.351 maka WHO menyatakan sejauh ini tidak ada dampak pada efektifitas pemeriksaan PCR dan juga rapid antigen.
"Sementara untuk B.1.1.28.1 atau P.1 dan B.1.617 dinyatakan sejauh ini belum ada laporan ilmiah yang tersedia," jelas mantan direktur WHO SEARO ini.