Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India

Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi dan segera diantisipasi dengan pengetatan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPCPEN: Karantina 14 Hari Hanya Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan dari India
CDC
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Susiwijono Moegiarso menegaskan pemerintah belum memutuskan perpanjangan karantina 14x24 jam atau 14 hari.

Menurutnya, sesuai SE Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam atau lima hari.

"Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam.

Untuk pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan utk karantina 14X24 jam," tutur Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Semakin Menurun, India Laporkan Kasus Baru Covid 132.364 Orang dalam 24 Jam Terakhir

Dia mengatakan keputusan penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional harus mempertimbangkan semua aspek, baik dari sisi pengendalian Covid-19, dari sisi ekonomi maupun hubungan kenegaraan.

Pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari 5×24 jam menjadi 14×24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Berita Rekomendasi

Keputusan ini masih dibahas lebih lanjut dalam Rapat rutin di Komite PC-PEN yang setiap minggu dilaporkan di Ratas Kabinet untuk mendapatkan arahan.

"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap untuk pengendalian covid-19, namun juga harus mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pertama Infeksi Jamur Hitam Ditemukan pada Pasien Covid-19 di Luar India

Diketahui, eskalasi kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, membuat Pemerintah harus menyiapkan antisipasi kebijakan.

Termasuk dalam hal penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara.

Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi dan perlu segera diantisipasi dengan pengetatan serta penerapan karantina.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas