Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 akan Dibebankan ke Pemda
Pembiayaan isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembiayaan isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Sebelumnya diketahui, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2021).
"Melalui kesepakatan Kementerian atau lembaga terkait serta jajaran pemerintah daerah, maka pembiayaan yang awalnya tersentral di pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan pemerintah daerah," ujar Wiku.
Pemerintah menilai, upaya penanganan Covid 19 terbaik adalah disesuaikan dengan tantangan khas setiap daerah.
Baca juga: Takut Disuntik, Pria yang Positif Covid-19 Kabur saat Mau Diisolasi, Pak Camat Sampai Ikut Mengejar
Sehingga penanganan Covid-19 diharapkan lebih efektif.
Wiku melanjutkan, pemerintah pusat akan siap membantu, dimana pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina Mandiri dapat memanfaatkan Forum Komunikasi dengan pemerintah pusat.
"Agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ungkap Wiku.
Sebelumnya diketahui, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi menjelaskan penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi ini dikarenakan anggaran menipis dan BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.