Wamenkes: PPKM Mikro di 34 Provinsi Bakal Diperpanjang Lagi Mulai 14 Juni
Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi mulai 14 Juni mendatang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi mulai 14 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono dalan dialog virtual, Kamis (10/6/2021).
Dante mengatakan, langkah itu diambil sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran seperti yang terjadi di Kabupaten Kudus dan Bangkalan, Madura.
"PPKM mikro ini dilakukan 14 Juni kemudian di 34 provinsi kita akan terus dilakukan sampai kondisi waspada ini mengalami penurunan sehingga aman," ungkap Dante.
Selain itu, Dante mengungkap pemerintah setiap daerah harus mengalakan kampanye protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
"Kemudian 3T terus kita galakan kepada masyarakat yaitu tracing, testing, dan treatment," harapnya.
Baca juga: Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, TNI Tambah Prajurit yang Bertugas Jadi Satgas PPKM Mikro
Sebelumnya, pelaksanaan PPKM mikro di 34 provinsi baru berjalan sejak 1 Juni lalu dan berakhir pada 14 Juni ini.
Pada pelaksanaan PPKM mikro tahap 9 lalu, pemerintah memperluas cakupan wilayah PPKM mikro di 4 provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.