Disebut Obat Covid-19, BPOM Ingatkan Efek Samping Ivermectin, Nyeri, Pusing hingga Syndrom Ini
Ramai obat Ivermectin disebut ampuh mengatasi covid-19. BPOM RI mengingatkan efek samping dari penggunaan Ivermectin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ramai obat Ivermectin disebut ampuh mengatasi covid-19. BPOM RI mengingatkan efek samping dari penggunaan Ivermectin.
"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," jelas keterangan BPOM diterima Tribunnews.com.
Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Baca juga: Ivermectin Disebut Bisa Obati Covid-19, BPOM Sebut Itu Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Diklaim Mengalahkan Covid-19 Diproduksi di Indonesia
Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online.
Pembelian obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
BPOM berpandangan, meski penelitian telah menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium, masih diperlukan bukti ilmiah.
Bukti yang dimaksud adalah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut.
Baca juga: Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19
Baca juga: Diklaim Bisa Bunuh SARS-CoV-2, Ketua DPD RI Minta Ivermectin Diuji Klinis
"Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," tulis keterangan BPOM yang diterima, Jumat (11/6/2021).
Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, di Indonesia.
Maka, akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Diklaim Mampu Obati Pasien Covid-19 di India, IvermectinDiproduksi di Indonesia
Obat ini sekarang telah diproduksi di Indonesia.
Di India dikabarkan Ivermectin berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen di negara itu.
Kabar itu disampaikan Sofia Koswara, Vice President PT Harsen Laboratories, kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu petang (6/6/2021).
Baca juga: Ivermectin, Obat Anti-Parasit Diklaim Bisa Membunuh Virus Corona dalam 48 Jam
Baca juga: Ilmuwan Australia Temukan Obat Corona, Ivermectin Bisa Hentikan Pertumbuhan Virus, Ini Kata Menteri
“Hanya tiga pekan setelah menambahkan Ivermectin di New Delhi, kasus terinfeksi yang memuncak 28,395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama,” kata Sofia.
“Sebetulnya kami juga sudah membagikan Ivermectin ini kepada ribuan orang di Indonesia sejak September tahun lalu. Hasilnya sangat bagus,” imbuhnya.
Sofia membagikan Ivermectin karena melihat keberhasilan di berbagai negara ketika itu.
“Ivermectin berhasil di 16 negara lain seperti Slovakia, Mexico, Peru,” katanya.
Sekarang, Ivermectin sudah diproduksi di Indonesia.
Tampaknya dipersiapkan untuk memperkuat perlawanan terhadap pandemi Covid-19.
Dibagikan di Kudus
Dr. Budhi Antariksa PhD. Sp. P (K), ahli paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang memimpin uji klinis Ivermectin dengan Balitbangkes, Kemenkes di RS Persahabatan dan RS Sulianti.
“Pemerintah sudah berikan segala upaya untuk menanggulangi musibah ini, dari obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi warganya. Obat yang mempunyai potensi melawan Covid-19 juga dipersiapkan,” kata Budhi Antariksa mengenai Ivermectin.
“Ivermectin merupakan obat minum dan memiliki potensi menghambat pembelahan atau anti replikasi virus, serta memiliki kemampuan sebagai anti peradangan,” tambahnya.
Menurut Sofia, dalam waktu dekat Ivermectin akan dibagikan di daerah yang saat ini menderita paling parah, yakni Kudus.
Dokter Budhi membenarkan hal tersebut.
“Kudus saat ini statusnya adalah zona hitam. Diperlukan segala upaya untuk mengatasinya. Ivermectin akan diberikan kepada warga Kudus sebagai obat terapi virus Covid-19 dan juga sebagai obat pencegahan,” kata Budhi.
Ia menambahkan, pemberian Ivermectin dilakukan dengan tetap memberikan obat standar penanggulangan Covid-19 dan kewajiban warga Kudus harus menerapkan perilaku 5M.
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Ilham/