Kasus Covid-19 Melonjak, Diprediksi 1 Bulan ke Depan RS Kolaps
Solusinya adalah, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dan pemerintah kian menggencarkan testing dan tracing.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angka kasus Covid-19 naik dan wilayah berzona merah juga kian bertambah.
Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr Masdalina Pane mengatakan, jika tidak ada pengendalian tepat dan cepat maka diprediksi fasilitas kesehatan di Indonesia akan kolaps dalam waktu dekat.
"Tidak ada containment, tidak ada pengendalian yang tepat dan cepat saya bisa katakan 2 minggu sampai 1 bulan lagi kita sudah akan kolaps," ujarnya dalam dialog BNPB yanh disiarkan virtual, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, strategi dalam mengatasi kondisi ini tidak hanya dengan terus menambah kapasitas tempat tidur.
"Karena ada pada satu titik itu akan terjadi kapasitas lonjakan dimana rumah sakit sudah tidak mampu lagi mengatasinya maka yang harus dilakukan adalah containment di Hulu," ungkap Masdalina.
Solusinya adalah, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dan pemerintah kian menggencarkan testing dan tracing.
"Harus ada peran serta masyarakat. Pembatasan mobilitas bisa tetapi itu tidak bisa lama," kata dia.
*15 Kota/Kabupaten Alami Lonjakan Kasus Pasca Lebaran*
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setidaknya terdapat 15 Kabupaten/kota dengan kenaikan tertinggi Covid-19.
Baca juga: Tak Pernah Kemasukan Covid-19, Ini Rahasia Desa Traju Selalu Menjadi Zona Hijau
"15 kabupaten kota ini merupakan kabupaten kota dengan kenaikan kelas tertinggi di minggu ini," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (15/6/2021).
Ke-15 Kabupaten/kota tersebut diantaranya:
- Jakarta Barat mengalami kenaikan kasus 167 persen dengan BOR 77,33 persen. Posko yang baru terbentuk 25 persen atau 26 dari 86 kelurahan.
-Jakarta Timur mengalami kenaikan kasus 103 persen dengan BOR 58,2 persen. Posko yang baru terbentuk 46 persen atau 28 dari 60 kelurahan.
-Jakarta Selatan mengalami kenaikan kasus 85 persen dengan BOR 78,8 persen. Posko yang terbentuk baru 1,5 persen atau 1 dari 63 kelurahan.
- Depok mengalami kenaikan kasus 111 persen dengan BOR 66,16 persen. Sementara posko yang terbentuk 32 persen atau 19 dari 58 kelurahan.
-Jakarta Utara mengalami kenaikan kasus 128 persen dengan BOR 81,21 persen. Sementara posko yang terbentuk 38 persen atau 12 dari 31 kelurahan.
- Jakarta Pusat mengalami kenaikan kasus 159 persen dengan BOR 86,11 persen. Sementara posko yang terbentuk baru 19 persen atau 8 dari 41 kelurahan.
- Kota Bekasi mengalami kenaikan kasus 192 persen dengan BOR 73,82 persen. Posko yang terbentuk baru 18 persen atau 10 dari 55 kelurahan.
-Demak mengalami kenaikan kasus 485 persen dengan BOR 82,7 persen. Sementara posko yang terbentuk baru 43 persen atau 111 dari 233 kelurahan.
- Bangkalan mengalami kenaikan kasus 715 persen dengan BOR 86,88 persen. Sementara posko yang terbentuk baru 26 persen atau 70 dari 260 kelurahan.
-Kota Semarang mengalami kenaikan kasus 64 persen dengan BOR 93,39 persen. Sementara posko yang terbentuk baru mencapai 47 persen atau 81 dari 172 total Kelurahan.
- Bandung Barat mengalami kenaikan kasus 56 persen dengan BOR mencapai 88,33 persen. Posko yang terbentuk baru 48 persen atau 80 dari 164 total kelurahan
- Jepara mengalami kenaikan kasus 240 persen dengan BOR 73,33 persen. Sementara Posko yang terbentuk sudah 87 persen atau 158 dari 181 kelurahan.
- Sleman mengalami kenaikan kasus 74 persen dengan BOR 67,37 persen. Sementara Posko yang sudah terbentuk 81 persen atau 70 dari 86 kelurahan.
-Kota Bandung, mengalami kenaikan kasus 60 persen dengan BOR 86,86 persen. Sementara Posko yang sudah terbentuk 61 persen atau 90 dari 146 kelurahan.
- Grobogan mengalami kenaikan kasus 2803 persen dengan BOR 93,65 persen. Sementara Posko yang sudah terbentuk 70 persen atau 180 dari 257 kelurahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.