Vaksinasi Kian Gencar, Siapa Saja yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19?
Seperti dikutip dari keterangan Satgas Covid-19, berikut orang-orang yang tidak boleh menerima vaksinasi.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mulai memperluas target sasaran vaksinasi COVID-19 ke usia 18 tahun ke atas.
Namun perlu dipahami bahwa vaksin hanya diberikan pada orang sehat.
Sehingga ada sasaran vaksinasi yang harus menunda atau tidak boleh menerima suntikan vaksin.
Baca juga: Agnez Mo Ajak Masyarakat Vaksin Covid-19 di Kliniknya, Gratis Plus Dapat Sarapan
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Kudus, Panglima TNI: TNI-Polri Akan Percepat Vaksinasi Nasional
Seperti dikutip dari keterangan Satgas Covid-19, berikut orang-orang yang tidak boleh menerima vaksinasi.
Pertama, jika sedang demam dengan suhu > 37,5°C tunda dulu untuk divaksinasi.
Selain itu kondisi kesehatan lain yang perlu diperhatikan calon penerima vaksin.
Apa saja itu?
Tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, penyakit penyerta (komorbid) seperti autoimun, penyakit jantung, dan riwayat kesehatan lain, misal pengobatan yang sedang dijalani.
Perempuan yang sedang hamil, baiknya juga menunda vaksinasi COVID-19 hingga sudah melahirkan.