Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksinasi Kian Gencar, Siapa Saja yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19?

Seperti dikutip dari keterangan Satgas Covid-19, berikut orang-orang yang tidak boleh menerima vaksinasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vaksinasi Kian Gencar, Siapa Saja yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penghuni apartemen mengikuti vaksinasi Covid-19 di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR), Jakarta, Kamis (17/6/2021). Apartemen Gading Mediterania Residence yang dikelola oleh Inner City Management (ICM) menggelar vaksin COVID-19 massal dengan target hingga 1.000 penghuni yang dilakukan selama dua hari. Vaksinasi Kian Gencar, Siapa Saja yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mulai memperluas target sasaran vaksinasi COVID-19 ke usia 18 tahun ke atas.

Namun perlu dipahami bahwa vaksin hanya diberikan pada orang sehat.

Sehingga ada sasaran vaksinasi yang harus menunda atau tidak boleh menerima suntikan vaksin.

Baca juga: Agnez Mo Ajak Masyarakat Vaksin Covid-19 di Kliniknya, Gratis Plus Dapat Sarapan

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Kudus, Panglima TNI: TNI-Polri Akan Percepat Vaksinasi Nasional

Seperti dikutip dari keterangan Satgas Covid-19, berikut orang-orang yang tidak boleh menerima vaksinasi.

Pertama, jika sedang demam dengan suhu > 37,5°C tunda dulu untuk divaksinasi.

Penghuni apartemen mengikuti vaksinasi Covid-19 di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR), Jakarta, Kamis (17/6/2021). Apartemen Gading Mediterania Residence yang dikelola oleh Inner City Management (ICM) menggelar vaksin COVID-19 massal dengan target hingga 1.000 penghuni yang dilakukan selama dua hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penghuni apartemen mengikuti vaksinasi Covid-19 di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR), Jakarta, Kamis (17/6/2021). Apartemen Gading Mediterania Residence yang dikelola oleh Inner City Management (ICM) menggelar vaksin COVID-19 massal dengan target hingga 1.000 penghuni yang dilakukan selama dua hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain itu kondisi kesehatan lain yang perlu diperhatikan calon penerima vaksin.

BERITA REKOMENDASI

Apa saja itu?

Tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, penyakit penyerta (komorbid) seperti autoimun, penyakit jantung, dan riwayat kesehatan lain, misal pengobatan yang sedang dijalani.

Perempuan yang sedang hamil, baiknya juga menunda vaksinasi COVID-19 hingga sudah melahirkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas