Pemerintah akan Atur Mekanisme Rujukan Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit
Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan mekanisme isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan mekanisme isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19.
Nantinya pemerintah akan menentukan mana pasien yang harus isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau mana pasien yang akan dibawa ke rumah sakit.
"Kami nanti akan atur bekerja sama dengan TNI Polri untuk bisa memastikan mana yang dialokasikan di isolasi mandiri atau isolasi terpusat atau memang dibawa ke RS," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin, (21/6/2021).
Hal ini, kata Budi, dilakukan agar mereka yang terpapar Covid-19 tidak menularkan ke orang lain dan rumah sakit benar-benar merawat pasien yang sudah sesak dan butuh perawatan.
"Yang memiliki gejala khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasi di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak itu dibawa ke RS. Tetapi yang tidak (sesak), lebih baik diisolasi mandiri atau diisoloasi terpusat agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tiinggi yang ada di RS," katanya.
Baca juga: Bikin Heboh, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Ditangkap, Ini Pernyataan Lengkapnya
Selain itu, pihaknya juga kata Budi akan mengatur mekanisme rujukan pasien Covid-19 ke seluruh Rumah Sakit.
Tujuannya untuk menghindari tidak tertanganinya pasien Covid-19 yang butuh perawatan.
"Kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh RS akan kami atur sehingga seminimal mungkin, (tidak) membuat orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur," pungkasnya.