Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tak Lagi Beri Libur Panjang untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19
Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi dua wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jawa Barat mulai Kamis (24/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi dua wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jawa Barat mulai Kamis (24/6/2021).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai jika kenaikan kasus Covid-19 ini dikarenakan adanya libur panjang.
Karena sebelum libur panjang, kapasitas rumah sakit di Jawa Barat masih berada di angka 30 persen.
Bahkan pria yang kerap disapa Kang Emil ini juga telah membubarkan relawan dokter dan tenaga kesehatan karena tidak ada pasien.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Kandungan Rekomendasikan Ibu Hamil Divaksinasi Covid-19
Kang Emil juga menilai, sebelum adanya libur panjang, PPKM Mikro telah berhasil dilaksanakan.
"Jadi problem kita hari ini itu karena libur panjang. Kalau enggak ada libur panjang, tidak ada, begini-begini itu tidak ada. Karena sebelum libur panjang, rumah sakit itu di bawah 30 persen."
"Relawan dokter, nakes saya bubarkan karena enggak ada pasien. PPKM Mikro berhasil," kata Ridwan Kamil dalam tayangan Live Program Kompas Siang Kompas TV, Jumat (25/6/2021).
Namun setelah adanya libur mudik, masyarakat saling kunjung mengunjungi serta ziarah, kasus Covid-19 langung mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Mahfud MD Tunda Kunjungan Kerja hingga Resepsi Pernikahan Keponakannya
Menurut Gubernur Jabar ini, kenaikan kasus Covid-19 bukan karena pihaknya tidak melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment), tapi karena adanya libur panjang.
Untuk itu, Kang Emil meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak memberikan libur panjang kembali.
Karena dinilai akan merusak proses pemulihan Covid-19 yang sudah bagus, terutama di Jawa Barat.
"Dikasih libur mudik, kunjung mengunjungi, ziarah, bom terjadilah. Jadi situasi ini bukan karena kita tidak 3T, situasi ini karena dikasih libur panjang."
"Maka permohonan kami di daerah ke pusat, tolong setelah ini jangan dikasih libur panjang lagi yang bersamaan. Karena itu akan merusak proses yang sudah bagus ini," tegasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Menkes Buka Opsi Beri Vaksin Sinovac atau Pfizer untuk Anak dan Remaja
Minta Wisatawan Tak Datangi Kota/Kabupaten Bandung Selama Sepekan ke Depan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil minta wisatawan atau warga lainnya tidak datang ke Kota dan Kabupaten Bandung selama sepekan ke depan, mengingat ke dua wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang Emil dalam akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (24/6/2021).
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," katanya.
Emil juga meminta warga di dua wilayah tersebut untuk mengoptimalkan kegiatan di dalam rumah dan mengurangi kegiatan sekunder, apalagi tersier.
Baca juga: Rekor Tertinggi Covid-19 Indonesia Tembus 20 Ribu Kasus, Kemenkes Ungkap Penyebabnya
"Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya.
Untuk 25 daerah lainnya di Jawa Barat, Emil meminta untuk tetap siaga. Satgas, Bupati, atau Wali kota terus berupaya agar tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate turun.
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)