Satgas: Tidak Semua Pasien Covid-19 Harus ke Rumah Sakit
Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 dalam lima pekan terkahir berdampak pada meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19.
Salah satunya dengan membagi berdasarkan gejala, sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.
“Tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut.
Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Wiku dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (24/6/2021).
Menurut data global dari WHO, mayoritas pasien Covid-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen.
Baca juga: WHO Peringatkan Varian Delta sebagai Varian Terkuat dan Paling Cepat Menular
Oleh karena itu menurut Wiku, kesuksesan dalam manajemen pelayanan kesehatan yang baik ini bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit.
Namun juga terkait dengan peran besar masyarakat serta fasilitas kesehatan di tingkat komunitas.
Satgas menjelaskan sebaiknya isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik.
"Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat.
Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas yang disediakan," tuturnya.
Satgas menurut Wiku memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian Covid-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.
“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,”ujar Wiku.