Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4.263 WNI di Luar Negeri Telah Sembuh, 617 Masih Dirawat Akibat Covid-19

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa sudah 4.263 WNI di luar negeri yang sembuh dari Covid-19 sejak pandemi itu merebak.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 4.263 WNI di Luar Negeri Telah Sembuh, 617 Masih Dirawat Akibat Covid-19
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani isolasi di Tower 8, Rumah Sakit Darirat, Wisma Atlet Pandemangan, Kemayoran Jakarta Pusat Selasa(15/6/2021). WNI yang baru selesai berpergian keluar negeri wajib menjalani isolasi selama 5 hari kecuali dari India harus menjalani isolasi 12 hari untuk memutus penularan Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa sudah 4.263 WNI di luar negeri yang sembuh dari Covid-19 sejak pandemi itu merebak tahun 2020 lalu.

Diantaranya WNI yang berada di Afghanistan, Mesir, dan Singapura.

Sehingga persentase kesembuhan WNI akibat virus ini sebesar 83,7 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemlu RI, total keseluruhan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 5.091 orang pada Sabtu (26/6/2021)

Baca juga: Pria WNI Tanpa Busana Merusak Mobil Polisi Jepang

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Harian Tembus 1,3 Juta Dosis

"Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 5.091," tulis Kemlu RI lewat twitter hari Sabtu (26/6/2021) pukul 08.00 WIB.

Dari data itu, 617 WNI masih dalam perawatan.

Berita Rekomendasi

Ada tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di 2 negara, yaitu di Afghanistan dan Mesir.

Warga Negara Indonesia (WNI) usai  menjalani isolasi di Tower 8, Rumah Sakit Darirat, Wisma Atlet Pandemangan,  Kemayoran Jakarta Pusat Selasa(15/6/2021). WNI yang baru selesai berpergian keluar negeri wajib menjalani isolasi selama 5 hari  kecuali dari India harus menjalani isolasi 12 hari untuk memutus penularan Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani isolasi di Tower 8, Rumah Sakit Darirat, Wisma Atlet Pandemangan, Kemayoran Jakarta Pusat Selasa(15/6/2021). WNI yang baru selesai berpergian keluar negeri wajib menjalani isolasi selama 5 hari kecuali dari India harus menjalani isolasi 12 hari untuk memutus penularan Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sedangkan WNI yang meninggal dunia di luar negeri akibat Covid-19 mencapai 211 orang.

Badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.

Berdasarkan catatan WHO pada Sabtu, (26/6/2021) virus ini telah menjangkiti lebih dari 179,6 juta orang diseluruh dunia.

Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi yang mencapai lebih dari 33,2 juta orang.

Disusul India dengan total kasus mencapai lebih dari 30 juta orang dan Brasil dengan lebih dari 18,1 juta orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas