Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah RS Kolaps, Tim Mitigas IDI dan 5 Organisasi Profesi Dokter Minta PSBB Ketat 2 Pekan di Jawa

Tim mitigasi IDI dan organisasi profesi dokter meminta pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah RS Kolaps, Tim Mitigas IDI dan 5 Organisasi Profesi Dokter Minta PSBB Ketat 2 Pekan di  Jawa
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) suasana Terminal Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan, terlihat sepi dan kosong tak banyak aktifitas kendaraan, Selasa (23/3/2021). Biasanya terminal Blok M ramai dengan hiruk pikuk masyarakat yang hendak berpergian antar wilayah di dalam kota Jakarta karena terminal ini melayani beragam rute dalam kota. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim mitigasi IDI dan organisasi profesi dokter meminta pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.

Hal tersebut didasari atas kasus Covid-19 yang meningkat tajam.

Tercatat per 17 Juni 2021 lalu, ada 12.624 kasus dan menjadi di atas 20 ribu kasus pada tanggal 26 Juni 2021.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Disorot, Benarkah WHO Minta Indonesia Lockdown?

Baca juga: Pernyataan Ketua Umum IDI yang Sebut Virus Corona Varian Delta Menular 10 Kali Lebih Cepat

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei 2021, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni 2021 sekitar lebih dari 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT menuturkan, bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU telah mencapai di atas 90 persen.

Lebih dari 24 kabupaten/kota melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. BOR untuk ICU dari berbagai RS mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

dr. M Adib Khumaidi
dr. M Adib Khumaidi (TRIBUNNEWS.COM/REZA DENI)
BERITA REKOMENDASI

"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," kata Adib dalam keterangan pers virtualnya, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, penumpukan pasien dan antrian panjang di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar

"Bertambahnya kasus pada dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga perlu menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan pelayanan, keterbasaan fasilitas dan SDM yang menyebabkan RS kolaps," jelas dia.

Baca juga: 245 Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi Sembuh, 374 Sisanya Masih Dirawat

Baca juga: Pangdam Jaya Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput Untuk Isolasi Pasien Covid-19

Adapun Perhimpunan dokter-dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

"Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal," kata Adib.


949 Tenaga Medis Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. (dok Perawatku.Id)

Data yang dihimpun oleh Tim Mitigasi IDI berdasarkan laporan masing-masing organisasi profesi: Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, dari Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, terdapat 949 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid.

Para tenaga kesehatan tersebut terdiri dari 401 dokter (umum dan spesialis), 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas