Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolehkah Jalani Vaksin Kedua Sebelum Jadwal yang Ditentukan, Begini Penjelasan Dokter

Lantas bagaimana jika penerima vaksin berhalangan datang pada waktu yang telah dijadwalkan?

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bolehkah Jalani Vaksin Kedua Sebelum Jadwal yang Ditentukan, Begini Penjelasan Dokter
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca kepada pekerja media di Bentara Budaya Jakarta,, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021), Kompas Gramedia (KG) bersama Dewan Pers melaksanakan program #BerkolaborasiuntukIndonesia: Vaksinasi Covid-19 untuk 10.000 Pekerja Media bertepatan dengan HUT ke-56 Harian Kompas. Target peserta harian adalah 500 orang, sehingga diperkirakan akan digelar selama 20 hari. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saat ini, telah terjadi peningkatan kasus infeksi Covid-19 yang luar biasa. Hal ini menyebabkan beberapa rumah sakit mengalami lonjakan pasien. Beberapa di antaranya bahkan kesulitan mendapatkan akses kesehatan.

Karenanya menurut dr Moh Zahir Chohan mengungkapkan sudah saatnya menjaga diri dengan protokol kesehatan. Dan juga mengurangi resiko infeksi dengan vaksinasi. 

Vaksin merupakan salah satu upaya mencegah penyakit dengan memberikan sebuah kekebalan pada manusia. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Kebutuhan Vaksin Merah Putih Mendesak

Baca juga: Sidak di Jakarta Timur, Panglima TNI Perintahkan Gencarkan Serbuan Vaksinasi

Vaksin untuk Covid-19 saat ini, mungkin tidak 100 persen kebal. Namun setidaknya gejala saat terpapar bisa diminimalisir dan tidak terlalu berat oleh penderitanya.

Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca kepada pekerja media di Bentara Budaya Jakarta,, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021), Kompas Gramedia (KG) bersama Dewan Pers melaksanakan program #BerkolaborasiuntukIndonesia: Vaksinasi Covid-19 untuk 10.000 Pekerja Media bertepatan dengan HUT ke-56 Harian Kompas. Target peserta harian adalah 500 orang, sehingga diperkirakan akan digelar selama 20 hari. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca kepada pekerja media di Bentara Budaya Jakarta,, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021), Kompas Gramedia (KG) bersama Dewan Pers melaksanakan program #BerkolaborasiuntukIndonesia: Vaksinasi Covid-19 untuk 10.000 Pekerja Media bertepatan dengan HUT ke-56 Harian Kompas. Target peserta harian adalah 500 orang, sehingga diperkirakan akan digelar selama 20 hari. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Untuk pemberian vaksin, standar dua kali dengan kurun waktu tertentu yaitu 4 -12 minggu. dr Zahir mengatakan jika ada jenis vaksin tertentu yang membutuhkan jarak 4 atau 12 minggu antara dosis pertama dengan kedua. 

"Sedangkan untuk dosis nya adalah, 0,5 ml, berlaku untuk semua merek vaksin," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Dikutip Tribunnews, Selasa (29/6/2021).

BERITA REKOMENDASI

Lantas bagaimana jika penerima vaksin berhalangan datang pada waktu yang telah dijadwalkan?

Dr Zahir mengatakan tidak mengapa jika penerima vaksin berhalangan hadir tepat pada tanggal yang sudah ditentukan. 

Apa lagi jika kondisi tubuh penerima vaksin tidak fit atau sedang sakit.

Maka disarankan untuk memulihkan kondisi tubuh terlebih dahulu.

Hanya saja, ia menyarankan untuk jangan datang sebelum waktu yang ditentukan.


"Kalau tidak bisa datang dari jadwal yang ditentukan, kita anjurkan sebisa mungkin lewar dari waktu yang ditentukan. Kalau maju agak sulit karena harus ada jeda sehingga efektifitas antibodi optimal dan siap menerima dosis kedua," katanya lagi. 

Jika menerima vaksin kedua sebelum 4 minggu, dikhawatirkan vaksin belum optimal dan tubuh tidak mendapatkan antibodi yang maksimal.

Justru, kata dr Zahir jika kendala kondisi yang tidak memungkin untuk datang di jadwal kedua. Boleh dilakukan setelah jadwal, tapi dipastikan secepatnya. Maksimal satu minggu setelah dijadwalkan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas