Soal Wacana Penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Wagub DKI: Prinsipnya Perlu Ada pengetatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengisyaratkan akan menerapkan PPKM Darurat di wilayah ibu kota guna menekan penularan Covid-19.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengisyaratkan akan pengetatan untuk mencegah mobilitas masyarakat.
Ahmad Riza Patria belum membeberkan kebijakan apa yang akan diambil pemirinta DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut terungkap saat Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Orang nomor dua di DKI Jakarta ini menyebut, kebijakan baru ini diambil setelah pemerintah pusat menggelar rapat dengan para kepala daerah.
Dari hasil rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menilai perlu adanya kebijakan baru yang diambil.
Baca juga: Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kebijakan ini diambil guna menekan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang terus meroket, termasuk di DKI Jakarta.
"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.
"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," tambahnya.
Ariza sapaan akrabnya, meminta masyarakat bersabar dan memastikan, kebijakan baru tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, Gus Ami Dukung Wacana PPKM Darurat
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, daei Satgas pusat," katanya.
Wacana PPKM Darurat
Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.
Diberitakan Tribunnews.com, media luar negeri dari Singapura, Straits Times mengabarkan Presiden Jokowi disebut memimpin rapat internal pada Selasa (29/6/2021) pagi ini.