Fraksi PKS Tolak Rencana Sanksi Denda Bagi Warga Tak Mau Divaksin Covid-19
Anggota Komisi I DPR RI ini meminta pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai rencana pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada warga masyarakat yang tidak mau divaksin bukan keputusan yang arif dan bijaksana.
Apalagi di tengah ketercukupan vaksin yang belum bisa dipenuhi pemerintah untuk seluruh warga.
Menurut Jazuli, beleid baru itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Tips Aman Menikah di Tengah Pandemi, Mengundang Tamu yang Sudah Vaksin
"Fraksi PKS menolak sanksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," kata Jazuli kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Anggota Komisi I DPR RI ini meminta pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia sebelum berpikir untuk denda masyarakat.
"Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrian mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya. Dalam kondisi demikian semestinya Pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu," ujar Jazuli.
Baca juga: Takut Jarum Suntik, Padahal Harus Vaksinasi Covid-19, Ketahui Cara Mengatasinya
Jazuli menegaskan, Covid-19 ini wabah baru bagi banyak negara di dunia. Dunia medis, fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan dihadapkan pada penanganan yang sama sekali baru dan terus berkembang upaya mitigasinya. Apalagi bagi masyarakat awam.
Untuk itu diperlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas.
"Karena ini wabah baru bagi banyak pihak, pendekatannya adalah penyadaran bukan hanya paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Oleh karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat , ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran covid yang makin meluas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.