Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua Satgas IDI: Tidak Ada Kata Terlambat Lakukan Lockdown Segera

Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban menilai sudah saatnya pemerintah segera menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wila

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ketua Satgas IDI: Tidak Ada Kata Terlambat Lakukan Lockdown Segera
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan micro lockdown di kawasan tersebut lantaran adanya 17 warga yang positif Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menilai sudah saatnya pemerintah segera menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.

Ia menuturkan, tidak ada kata terlambat dalam penerapan kebijakan tersebut, mengingat beberapa hari terakhir angka kasus positif harian mencapai 20 ribuan.

"Apakah menerapkan lockdown atau apapun namanya yang mewakili kedaruratan telat jika dilakukan sekarang?
Tidak ada kata telat ketimbang setengah-setengah tapi kita terseret masalah sama berbulan-bulan--tanpa perbaikan.

Bagi saya, langkah konkret perlu dilakukan," kata dia seperti dikutip dalam akun twitternya @ProfesorZubairi setelah dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Sebelumnya, guru besar FKUI ini menyarankan dalam situasi lonjakan kasus Covid-19 seperti ini, lockdown menjadi mutlak dilakukan.

Menurutnya, semua kegiatan, liburan, maupun perjalanan tidak penting harus dihentikan sejenak. Apalagi mempertimbangkan sekolah tatap muka dibuka kembali.

Berita Rekomendasi

Meski tak populer di Indonesia, namun kebijakan lockdown terbukti efektif di beberapa negara.

India misalnya, dari 400 ribu kasus per hari, turun menjadi 70 ribu.

Ia mengatakan, penerapan lockdown berjalan paling cepat dua minggu. Sambil melihat jumlah penambahan kasus atau positivity rate.

Seperti di Jakarta yang berada di angka 17-18 persen. Tunggu sampai 10 persen. Itu cukup. Setelah itu baru kembali lagi ke PPKM Mikro.

Lockdown menjadi cara untuk membatasi pergerakan masyarakat saat situasi pandemi Covid-19 darurat.

"Saat ini rumah sakit penuh, kasus melonjak, beberapa tenaga kesehatan dan medis telah terinfeksi--yang bisa menyebabkan kualitas layanan menurun," terangnya.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas