Menko PMK: Pemerintah Mulai Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Anak-anak
Pemerintah resmi meluncurkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau langsung proses vaksinasi tersebut di Kampung KB Muara Kidul, Kelurahan Pasir Jaya, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (29/6/2021).
Menurut Muhadjir, para bidan telah sangat terampil dalam melakukan vaksin bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.
Baca juga: Tak Punya KTP Indonesia, TKA China Dilarang Ikut Vaksinasi Massal, Mengaku Disuruh Atasan
"Saya menyaksikan sendiri para bidan ini sangat terampil untuk melakukan vaksinasi, karena beliau memang kerjanya sehari-hari melayani para ibu-ibu. Maka semuanya kelihatan lancar-lancar saja," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Muhadjir mengatakan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak merupakan adalah kelompok yang sangat rentan terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Fraksi PKS Tolak Rencana Sanksi Denda Bagi Warga Tak Mau Divaksin Covid-19
Sehingga vaksinasi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para ibu dapat melahirkan anak yang sehat, serta anak-anak dapat terlindungi dari virus corona.
"Sehingga kita harapkan generasi muda kita yang akan datang bisa dijamin lebih sehat, dan bisa dipertanggungjawabkan untuk menjadi generasi penerus bangsa ini," pungkas Muhadjir.