Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Kematian Tinggi, Proteksi Maksimal Harus Dilakukan

Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400%.

Editor: Content Writer
zoom-in Angka Kematian Tinggi, Proteksi Maksimal Harus Dilakukan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/6/2021). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Minggu (27/6/2021) menyebutkan kasus positif Covid-19 bertambah 21.342 orang sehingga total menjadi 2.115.304 orang, sementara kasus pasien sembuh bertambah 8.024 orang menjadi 1.850.481 orang, dan kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 409 jiwa sehingga totalnya menjadi 57.138 jiwa. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400%.

Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jawa Barat naik 463%, diikuti DKI Jakarta naik 236%, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 148%, Jawa Timur naik 145% dan Jawa Tengah naik 75%.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan kenaikan kematian yang tinggi ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien Covid-19.

Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan berpatok pada kasus aktif saat ini sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dari kasus yang aktif saat ini.

“Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi, karena 1 kematian saja terbilang nyawa,” tegas Wiku.

Saat ini, provinsi yang menyumbangkan kasus aktif tertinggi adalah DKI Jakarta, dengan 57.295 kasus, disusul Jawa Barat 43.436 kasus, Jawa Tengah 33.805 kasus, DIY 8.917 kasus dan Jawa Timur 7.488 kasus. Dengan banyaknya kasus aktif saat ini, maka belum terlambat untuk menjaga agar kematian tidak semakin bertambah.

Fokus utama dalam menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien Covid-19 sebaik mungkin, utamanya pada pasien gejala sedang-berat.

Berita Rekomendasi

Namun sayangnya, melihat fakta bahwa saat ini kelima Provinsi ini memiliki keterisian tempat tidur Isolasi dan ICU diatas 70%, bahkan DKI mencapai lebih dari 90%, maka keadaan ini akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat.

Perlu diperhatikan juga, bahwa fokus pencegahan kematian dapat dilakukan berdasarkan kelompok usia yang paling rentan. Di kelima provinsi, persentase kematian yang paling tinggi terjadi pada kelompok usia lansia.

Hal ini dapat disebabkan oleh tingginya komorbid pada lansia, serta imunitas yang semakin menurun seiring bertambahnya usia. Sekitar 5-19% lansia yang terkena Covid, meninggal dunia.

Meskipun kematian yang terjadi di kelompok anak tidak setinggi kelompok dewasa dan lansia, namun kelompok anak dapat menjadi rentan apabila luput dari pengawasan. Hampir di kelima provinsi ini, kematian pada kelompok anak didominasi oleh balita, yaitu sekitar 30-50% dari total kematian anak.

“Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat covid-19, dengan memastikan data kematian menjadi salah satu yang harus dipantau secara berkala. Khusus pada 5 Provinsi ini, kenaikan kematian yang tinggi ini harus segera dimitigasi dengan tindakan-tindakan konkret,” ungkap Wiku.

Selanjutnya, Satgas juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit rujukan Covid-19 memadai, dan jika diperlukan segera melakukan konversi tempat tidur. Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan tracing, utamanya pada pasien lansia dan dengan kondisi komorbid, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Hal yang perlu juga dilakukan adalah membatasi aktivitas lansia, anak-anak khususnya balita, maupun kelompok rentan lainnya di ruang publik. Dalam kondisi seperti ini, peran keluarga atau orang-orang terdekat menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko kematian pada kelompok rentan.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas COVID-19 Depok yang secara konkrit melarang ibu hamil, lansia dan balita untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan. Diharapkan daerah-daerah lain juga bisa mengikuti tindakan tegas ini” tutur Wiku.

Untuk itu, dimohon kepada seluruh masyarakat yang tinggal bersama lansia, agar lebih waspada dan terus laksanakan protokol kesehatan bahkan di dalam rumah.

Jika baru pulang dari bepergian, pastikan untuk segera membersihkan diri sebelum berkontak dengan lansia, dan jika mengalami gejala Covid-19, atau kontak erat dengan orang positif, mohon untuk membatasi interaksi dengan lansia untuk sementara waktu sampai benar-benar aman.

Terakhir, Satgas mengingatkan bahwa melindungi anak-anak, terutama balita juga menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh orangtua. Hal ini tidak lepas karena aktivitas anak-anak tentunya perlu pengawasan orang tua (dengan kondisi yang krisis seperti ini, proteksinya harus lebih ketat: cara penggunaan, lapis masker dll).

Ajarkan sedini mungkin pentingnya mencuci tangan, dan tidak menyentuh area yang kotor. Jangan membawa anak-anak ke luar rumah, terutama ke tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan karena tentunya kita ingin melindungi orang-orang tercinta kita dari ancaman virus Covid-19.

Ditengah kenaikan kasus yang tengah melonjak ini, Satgas minta kepada masyarakat untuk tidak lagi menerapkan proteksi diri yang biasa-biasa saja. “Proteksi ekstra sangat dibutuhkan mengingat penularan saat ini lebih tinggi, dan kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan cara yang benar," pungkas Wiku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas