Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat: Apotek dan Toko Obat Buka 24 Jam, Warung Kelontong Sampai Jam 8 Malam

Luhut mengatakan selama PPKM Darurat apotek serta toko obat dapat tetap buka selama 24 jam.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPKM Darurat: Apotek dan Toko Obat Buka 24 Jam, Warung Kelontong Sampai Jam 8 Malam
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas melayani konsumen yang membeli vitamin di salah satu apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini membuat permintaan vitamin meningkat. Vitamin yang banyak dicari adalah vitamin C dan D guna meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

 Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19, yang kasus hariannya kini sudah di atas 20 ribu.

Implementasi PPKM Darurat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut mengatakan selama PPKM Darurat apotek serta toko obat dapat tetap buka selama 24 jam.

"Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," kata Luhut dalam konferensi pers  yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Meskipun demikian Luhut mengatakan jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan tetap dapat beroperasi hingga  pukul 20.00. 

Baca juga: Luhut: Penyebar Hoaks PPKM Darurat akan Ditindak

"Namun dengan kapasitas pengunjung 50 persen," katanya.

Berita Rekomendasi

Luhut mengatakan pusat perbelanjaan serta mal selama PPKM Darurat harus tutup. Sementara itu restoran, cafe, tempat makan kaki lima, dan lainnya tidak diperbolehkan makan di tempat alias dine in. Baik itu restoran ataupun tempat makan yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan.

"Hanya menerima delivery, take away dan tidak menerima makan di tempat atau dine in," katanya

Luhut berharap dengan adanya pembatasan  tersebut kasus harian Covid-19 dapat diturunkan menjadi di bawah 10 ribu perhari. Untuk diketahui kasus Covid-19 sekarang ini sudah lebih dari 21 ribu per hari. 

" Ini berharap kita bisa menurunkan ini sampai dibawah 10 ribu atau dekat 10 ribu (kasus)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas