Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 1 Juli 2021: Pecah Rekor Lagi, Tembus 24.836 Kasus dalam Sehari

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (1/7/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 1 Juli 2021: Pecah Rekor Lagi, Tembus 24.836 Kasus dalam Sehari
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Indonesia 1 Juli 2021: Pecah Rekor Lagi, Tembus 24.836 Kasus dalam Sehari 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (1/7/2021).

Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor.

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 24.836 kasus.

Jumlah tersebut adalah jumlah kasus baru harian tertinggi selama pandemi di Indonesia.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 2.203.108 kasus, dari sebelumnya sebanyak 2.178.272 kasus.

Baca juga: 3,04 Miliar Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia

Hal tersebut tercatat dalam laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, coivd.go.id pada Kamis sore pukul 16.33 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 9.874 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.890.287 dari sebelumnya yang sebanyak 1.880.413 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 504 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 58.995 dari yang sebelumnya 58.491 pasien.

Baca juga: Covid-19 Melonjak di Tangsel, Paramount Land Vaksinasi 1.000 Warga Gading Serpong

DKI Jakarta Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis (1/7/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kick-off vaksinasi untuk anak di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Papua Barat Melonjak 2 Pekan Terakhir

"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi," terang Anies.

"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.

Anies mengatakan di masa pandemi, keselamatan jadi yang utama. Sehingga vaksinasi untuk anak ini diharapkan dapat memastikan keselamatan bagi putra-putri di bangku sekolah.

Apalagi berdasarkan data, disebut dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.

Baca juga: Warga Bekasi Wafat Karena Covid-19 Setelah Isolasi Mandiri di Rumah

"Kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tuturnya.

Pemprov DKI juga turut menyiapkan regulasi vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun yakni dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).

Anak - anak calon penerima vaksinasi nantinya akan di skrining oleh petugas kesehatan di lapangan, kemudian diberikan formulir pendaftaran.

Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.

Baca juga: Varian Delta Covid-19 Sudah Masuk Purwakarta, dari Pasien Asal Karawang

Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.

"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun.

Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas