Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Jakarta Laporkan Tambahan 9.399 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, 15 Persennya Anak-anak

DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 9.399 orang, Jumat (2/7/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DKI Jakarta Laporkan Tambahan 9.399 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, 15 Persennya Anak-anak
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Petugas medis saat akan membawa sejumlah warga yang diduga terpapar virus covid-19 menggunakan Bus Sekolah menuju ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/01/2021). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 9.399 orang, Jumat (2/7/2021).

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes PCR terhadap 23.835 orang.

Dari hasil tes VCR tersebut diketahui 9.399 positif Covid-19 dan 14.436 negatif.

"Sebanyak 23.835 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.399 positif dan 14.436 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Jumat.

Adapun kasus aktif di ibu kota juga alami peningkatan sebanyak 4.374 kasus.

Sehingga, total kasus aktif di DKI sampai hari ini sebesar 78.394 orang (masih dirawat/isolasi).

BERITA TERKAIT

Dari tambahan kasus positif hari ini, sebanyak 15 persen dari 9.399 kasus adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Baca juga: Update Covid-19 Global Jumat, 2 Juli 2021: Kasus Aktif 11,5 Juta, Indonesia Tertinggi ke-8

Rinciannya, 1.056 kasus adalah anak usia 6-18 tahun, dan 360 kasus adalah anak usia 0- 5 tahun.

Sisanya sebesar 7.198 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 785 kasus dimiliki pasien berusia 60 tahun ke atas.

Terkait kasus positif pada anak, Dinkes DKI meminta orang tua menjaga anak-anaknya secara lebih ketat dan menghindari berpergian keluar rumah membawa anak.

"Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," kata Dwi.

Baca juga: Epidemiolog Minta Satgas Covid-19 Bagikan Buku Pedoman Isolasi Mandiri ke Setiap RW dan RT

Sementara jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai sekarang mencapai 560.408 kasus.

Dari jumlah total kasus positif tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 473.467 dengan tingkat kesembuhan 84,5 persen, dan total 8.547 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 38,5 persen.

Angka ini jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana kasus positif tak boleh lebih dari 5 persen.

Seluruh Akses Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

emerintah pusat telah menetapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 khusunya di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan kebijakan tersebut berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan melakukan operasi Kontijensi Aman Nusa II yang dibantu oleh TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebagai langkah awal yang dilakukan dalam operasi ini pihaknya menegaskan akan menutup seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta mulai dini hari nanti.

"Selain pembentukan Satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda. Mulai malam ini pukul 00.00 WIB  seluruh wilayah pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup," tutur Fadil saat Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Sekjen PMI: Stop Ngomong Politik, Saatnya Selamatkan Jiwa Manusia Karena Covid-19

Di titik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut, kata Fadil, nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tuturnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Fadil, mengingat jumlah peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Bahkan kalau tidak dilakukan penerapan secara tegas seperti ini maka kondisi kesehatan di Jakarta akan semakin mengkhawatirkan.

"Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai di atas 90 persen ini juga sesuatu yang mengkhawatirkan kita semua, daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan, apabila ini terus dibiarkan maka kita akan tiba pada sesuatu keadaan yang bisa mengakibatkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita," ucapnya.

Adapun pembatasan keluar-masuk wilayah Jakarta itu dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang akan dilakukan 63 titik.

Sebagian besar titik tersebut merupakan akses keluar-masuk Jakarta yang berada di ruas jalan Tol.

"Untuk melaksanakan ini maka ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di perbatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selamanya sudah berjalan serta 14 titik pengendalian mobilitas," tutur Sambodo.

"Kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas