Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Anak di Luar Jawa-Bali
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah memprioritaskan vaksinasi anak di luar Jawa-Bali.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Orang tua hendaknya mengisi liburan dengan kegiatan edukatif di rumah, seperti: memasak bersama anak, membuat jadwal piket harian di rumah, membuat kerajinan tangan, kuliner, bahkan aktivitas produktif lainnya yang mengasah keterampilan kewirausahaan.
"Apalagi anak-anak sekarang sangat memahami konten digital, media sosial. Alhasil, anak dapat penghasilan dari aktivitas penjualan produk dari rumah secara online. Intinya, isi liburan dengan kegiatan edukatif dan pembangunan karakter," katanya.
Baca juga: 63 Pasien Covid di RSUP Dr Sardjito Meninggal dalam Sehari! 33 di Antaranya karena Oksigen Habis
P2G juga mendesak Kemendikbud, Kemenag, Dinas Pendidikan, LPTK, dan organisasi guru memberikan pelatihan metode Blended Learning (Pembelajaran Campuran) untuk para guru.
Karena daerah tertentu yang memang sudah memenuhi syarat melaksanakan PTM Terbatas mulai 12 Juli 2021, akan melaksanakan proses pembelajaran secara campuran.
Untuk diketahui dalam PTM terbatas sebanyak 25 persen siswa belajar tatap muka di sekolah, 75 persen siswa lainnya belajar tatap maya (online) dari rumah.
Dengan kondisi tersebut, guru mengajar mereka dalam waktu bersamaan.
Metode yang relatif baru tersebut kata dia tidak mudah dipraktikkan, karena belum pernah digunakan selama ini.
Tentu dibutuhkan keterampilan (skill) memadai bagi guru, mengelola pembelajaran hibrida, yang pastinya bergantung kepada skill, perangkat, teknologi digital, akses internet, dan kuota.
Agar pembelajaran berlangsung efektif, aman, sehat, dan tetap bermakna, walaupun siswa hanya 25% yang masuk sekolah.
"Pemerintah juga hendaknya mengoptimalkan jalan keluar, bagi siswa yang daerah dan sekolahnya tak punya perangkat, akses internet, dan teknologi digital. Pembelajaran menggunakan modul dapat menjadi salah satu solusi, agar siswa tetap mendapatkan hak dasar pendidikannya," katanya.