Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah 10.903, Kasus Harian Positif Covid-19 di DKI Jakarta Kembali Cetak Rekor Tertinggi

DKI Jakarta melaporkan tambahan 10.903 kasus baru Covid-19, Senin (5/7/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bertambah 10.903, Kasus Harian Positif Covid-19 di DKI Jakarta Kembali Cetak Rekor Tertinggi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Petugas medis saat akan membawa sejumlah warga yang diduga terpapar virus covid-19 menggunakan Bus Sekolah menuju ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/01/2021). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta melaporkan tambahan 10.903 kasus baru Covid-19, Senin (5/7/2021).

Tambahan ini didapat dari tes PCR terhadap 25.809 orang.

Hasilnya, 10.903 positif dan 14.906 negatif.

"Sebanyak 25.809 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 10.903 positif dan 14.906 negatif," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Senin.

Tambahan kasus hari ini juga membuat positivity rate atau persentase temuan kasus positif dalam sepekan terakhir kian meningkat, menjadi 39,9 persen.

Angka ini jauh di atas target standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tak lebih dari 5 persen.

Terhadap tambahan ini, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta kembali naik 4.169 kasus, menjadi 91.163 orang yang kini dirawat atau menjalani isolasi.

Baca juga: Indonesia Diminta Tiru Negara Dunia, Tuntut China Tanggung Jawab atas Wabah Covid-19

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 591.498 kasus.

BERITA TERKAIT

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 491.556 dengan tingkat kesembuhan 83,1 persen, dan total 8.779 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Dengan angka tambahan ini, Dwi berharap masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi memutus rantai penularan di masa pandemi.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.

63 Titik Penyekatan

Diketahui Polda Metro Jaya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ada 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas