Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudah Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Format Terbaru di HP

Inilah cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di HP/smartphone.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Mudah Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Format Terbaru di HP
pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021). Inilah cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di HP/smartphone. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di HP/smartphone.

Pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 meskipun baru dosis pertama selama PPKM Darurat 

PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 juga mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.

Untuk melihat atau cek sertifikat vaksinasi Covid-19 format terbaru di ponsel, bisa melalui www.pedulilindungi.id ataupun aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Vaksinasi Dijalankan Pagi, Siang, dan Malam

Baca juga: Partai NasDem Gelar Vaksinasi 1 Juta Dosis, Dimulai di 5 Titik Jakarta

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Pada format terbaru, bakal disertakan juga keterangan nama vaksin yang disuntikkan.

Berita Rekomendasi

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 format terbaru

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

3. Masukkan nomor HP atau alamat email Anda.

Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

Aplikasi PeduliLindungi halaman login
Aplikasi PeduliLindungi halaman login (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

4. Jika belum memiliki akun, silahkan pilih 'Daftar'.

5. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor HP.

6. Pastikan nomor HP atau alamat email yang Anda daftarkan sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

7. Centang kotak pernyataan setuju, kemudian ketuk 'Buat Akun".

8. Anda akan diminta memasukkan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP.

9. Cek kotak pesan masuk pada HP, kemudian masukkan 6 digit tersebut.

10. Jika sudah, pada halaman awal aplikasi akan ditampilkan kondisi daerah sekitar Anda.

Aplikasi PeduliLindungi halaman pendaftaran
Aplikasi PeduliLindungi halaman pendaftaran (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

11. Pada menu yang ada di bagian atas, pilih 'Akun'.

12. Akan muncul informasi tentang Akun Anda, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.

13. Akan muncul nama Anda, ketuk nama Anda, kemudian muncul sertifikat vaksinasi Covid-19.

14. Jika Anda sudah melakukan dua kali vaksinasi, maka sertifikat yang muncul juga dua.

15. Jika ingin download, pilih 'Unduh Sertifikat' yang ada di bawah masing-masing sertifikat.

16. Kemudian ketuk 'Ya, Simpan'.

17. Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang Anda download bisa dicek di galeri ponsel Anda.

Aplikasi PeduliLindungi halaman sertifikat vaksin Covid-19
Aplikasi PeduliLindungi halaman sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

Sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa dilihat dan di-download di komputer atau laptop.

Garis besarnya memiliki langkah yang sama seperti pada HP.

Hanya saja tidak melalui aplikasi PeduliLindungi, namun melalui laman resmi Peduli Lindungi di alamat pedulilindungi.id.

Baca juga: Alasan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Bisa Menerima Vaksinasi Covid-19

Jangan disebarkan di sosmed

Pemerintah melarang masyarakat untuk membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.

Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang diberitakan Tribunnews.com Maret lalu.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain seputar Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas