Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Penyekatan di Jalan Daan Mogot Batuceper, Macet Total Hingga Pengendara Banyak yang Ngotot

Posko penyekatan di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten menyebabkan kemacetan luar biasa, Selasa (6/7/2021).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dampak Penyekatan di Jalan Daan Mogot Batuceper, Macet Total Hingga Pengendara Banyak yang Ngotot
Warta Kota/Nur Ichsan
Pelaksanaan Operasi Aman Nusa Jaya II, PPKM Darurat di Kslan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, dikeluhkan pengendara karena menimbulkan kemacetan, Senin (5/7/2021). Di kawasan ink 2 ruas jalan dari arah Kota Tangerang maupun ke Jakarta disekat petugas. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Posko penyekatan di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten menyebabkan kemacetan luar biasa, Selasa (6/7/2021).

Kemacetan tepatnya terjadi di Jalan Daan Mogot yang berdekatan dengan tempat pengetesan KIR Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Memang, Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan di dua titik.

Pertama dikawasan Jatiuwung dan kedua di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.

Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, antrean kendaraan mengular dari kedua arah.

Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang dimana kemacetan mencapai kurang lebih lima kilometer.

Baca juga: PPKM Darurat Masuki Hari ke-4, Begini Update Informasi Jalan Tol Jasa Marga

Berita Rekomendasi

Tak sedikit, pemotor yang ngotot dengan mengeluarkan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.

"Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak," teriak seorang pemotor.

"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.

Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.

Baca juga: TKA Disebut Datang Saat PPKM Darurat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Cek Fakta Terlebih Dahulu

Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.

"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat oleh aparat gabungan.

Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan tetap berada di rumah saja.

"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas