Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Instruksikan Kapolda Turunkan Tim Pemburu Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menggalakkan operasi yustisi dan menurunkan tim pemburu Covid

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Instruksikan Kapolda Turunkan Tim Pemburu Covid-19
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos PPKM Mikro Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (4/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menggalakkan operasi yustisi dan menurunkan tim pemburu Covid-19 agar dapat menekan mobilitas warga selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Selain menekan mobilitas, kata Sigit, kegiatan ini bertujuan mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes).

"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan, setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait dengan penanganan virus corona di Indonesia. 

Tetapi, kata Sigit, apabila setelah sosialiasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak patuhi aturan, maka aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat

"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan pergerakan mobilitas warga dapat dilihat dari data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu juga bisa menjadi dasar hukum para Kapolda untuk menentukan titik-titik guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan

"Optimalkan prokes dan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat," ucap Sigit.

Sementara dari hasil penilaian, terdapat 10 kabupaten yang penurunan mobilitasnya rendah. Yakni, Karangasem Bali, Tabanan Bali, Jembrana Bali, Buleleng Bali, Gianyar Bali, Bangli Bali, Klungkung Bali, Denpasar Bali, Mojokerto Jawa Timur, dan Badung Bali.

Sedangkan, 10 kabupaten terbesar penurunan mobilitasnya adalah, Kota Cimahi Jawa Barat, Depok Jawa Barat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Garut Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan Bekasi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas