BREAKING NEWS Update Corona 8 Juli 2021: 38.391 Kasus Baru, Total Infeksi 2.417.788
Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 38.391 kasus pada laporan harian, Kamis (8/7/2021).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 38.391 kasus pada laporan harian, Kamis (8/7/2021).
Angka tersebut menjadi rekor baru tambahan harian terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dikutip dari Twitter Kementerian Kesehatan RI, dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia 2.417.788.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 21.185, sehingga totalnya menjadi 1.994.573 kasus.
Adapun kasus kematian harian bertambah 852.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 63.760.
Sementara itu, total kasus aktif mencapai 359.455.
Baca juga: Ibu Positif Covid-19, Bolehkah Memberi ASI kepada Bayi? Ini Penjelasan dan Panduannya
Baca juga: Panduan Mengatasi Covid-19: Gejala dan Perawatan, Protokol Isoman, Cara Tingkatkan Saturasi Oksigen
Pencegahan Covid-19
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Vaksin COVID-19 Sinopharm Jadi Vaksin China Pertama yang Disetujui WHO, Miliki Keefektifan 79 Persen
Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri
Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Berita lain terkait Virus Corona
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)