Di Pasar Pramuka Masih Ada Yang Menjual Alat Medis Tanpa Persetujuan Kemenkes, Intinya Murah
Ia menuturkan bahwa untuk izin kemenkes tidak banyak menjadi fokus utama pembeli lagi untuk membeli masker.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta, banyak pedagang yang menjual alat medis seperti masker tanpa mendapatkan izin edar oleh kementerian kesehatan (Kemenkes).
Seperti diketahui bahwa Pemerintah dan Kemenkes mewajibkan untuk masyarakat menggunakan masker medis yang mampu menyaring bakteri minimal 95 persen.
Tribunnews mencoba bertanya kepada salah satu pedagang yang sedang berjualan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Kalau untuk sekarang intinya masker untuk melindungi," ujar salah satu pedagang kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).
Ia menuturkan bahwa untuk izin kemenkes tidak banyak menjadi fokus utama pembeli lagi untuk membeli masker.
"Banyak sekarang yang membeli intinya murah," ungkapnya.
Baca juga: Hari ke-6 PPKM Darurat, Pasar Pramuka Masih Diserbu Pengunjung Cari Obat hingga Tabung Oksigen
Ia menjelaskan bahwa banyak pembeli yang berkunjung dengan mencari harga yang terjangkau sehingga mendapatkan keuntungan yang tinggi untuk diperjualbelikan kembali.
Selain itu, pengunjung yang datang mencoba meresponi hal tersebut.
"Sebaiknya kalau yang belum dapat surat izin edar tidak dijual karena dapat membahayakan masyarakat yang telah membelinya," ujar salah satu pembeli yang Tribunnews konfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Ia berharap agar para aparatur pemerintah yang bertugas melakukan pengecekan dengan ketat agar tidak terjadi hal demikian agar menghindari kasus Covid-19 yang meningkat.