Fraksi NasDem Minta Pemerintah Beri Insentif untuk UMKM
Fraksi NasDem DPR RI meminta pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro sampai menengah, agar mereka bisa bertahan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI meminta pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro sampai menengah, agar mereka bisa bertahan.
Permintaan ini dilatarbelakangi fakta bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian.
Pandemi Covid-19 yang disertai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, membuat ruang gerak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertambah sulit.
Agar tidak berdampak lebih buruk lagi, pemerintah perlu memberi insentif kepada para pelaku UMKM,” kata anggota Komisi XI DPR Willy Aditya dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Pandemi Covid-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat sebagai akibat pembatasan sosial dan modal kerja yang tidak termanfaatkan secara maksimal.
Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM adalah terjadinya modal kerja yang menganggur. Kondisi inilah yang menurut Willy Aditya perlu diwaspadai.
Baca juga: Bansos Kembali Disalurkan saat PPKM Darurat, Fraksi NasDem Minta Tak Ada Lagi Penerima Ganda
Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk melindungi, sekaligus mengembangkan UMKM. Inisiatif dimaksud antara lain memasukkan UMKM ke dalam sistem online.
Namun harus pula diakui, tidak mudah mengubah pola kerja UMKM yang terbiasa offline menjadi online.
Di samping itu, wakil ketua Fraksi NasDem DPR ini juga mengharapkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang sedang berjalan tidak terhenti setelah pemberlakuan PPKM berakhir, tapi berlanjut selama pandemi.
“Tidak sedikit UMKM yang kelasnya rumahan itu, sudah terjerat dengan pinjaman yang berbunga besar,” ungkapnya.
Willy menyoroti permodalan UMKM yang perlu mendapat perhatian khusus, walau para pelaku UMKM sudah punya akses ke perbankan. Namun hal ini saja belum memadai.
Pemerintah melalui OJK, perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga, dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang.
Kebijakan ini untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan, sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.
"Kita ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya. Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM," kata Willy.