Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Menekan Angka Penularan Covid -19 di Lingkungan Keluarga

PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan untuk memutus mata rantai virus perlu pengendalian diri saling menghindari penularan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PPKM Darurat Menekan Angka Penularan Covid -19 di Lingkungan Keluarga
Freepik
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali.

Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan keluarga.

Staf Ahli Menteri BIdang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa
mempengaruhi aktivitas masyarakat.

“Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%,” tegasnya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Politisi PKS Minta Aparat Bersikap Humanis saat Penertiban PPKM Darurat

Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan untuk memutus mata rantai virus.

Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan.

Berita Rekomendasi

“Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19,” ungkapnya.

Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada
masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat.

“Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal,” tegasnya.

Baca juga: PPKM Darurat: Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah Jadi 651 Titik

Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19
secara acak di tempat keramaian.

Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.

Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan, PPKM Darurat ini sebenarnya adalah untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai.

Abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri melainkan lingkungan disekelilingnya.

“Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh SKPD dan kepala Dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat. Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat bukan hal lain.

Untuk di Kota Bogor, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan.

“Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam,” jelasnya.

Dengan adanya PPKM Darurat ini dia berharap penyebaran COVID-19 bisa berkurang bahkan lenyap selamanya.

Selain itu, kesehatan ekonomi juga bisa lebih cepat pulih sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas