Ada Laporan Puskesmas Batasi PCR 4 Orang Perhari, Menkes Minta Warga Lapor
Pasalnya peran Puskesmas saat PPKM Darurat menjadi vital bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kalangan bawah.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi laporan warga adanya Puskesmas yang membatasi warga yang akan melakukan PCR 4 orang untuk sehari di daerah Kabupaten Tangerang.
Pasalnya peran Puskesmas saat PPKM Darurat menjadi vital bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kalangan bawah.
Bahkan pemerintah telah memperbolehkan daerah mengalokasikan sejumlah anggaran daerah untuk penanganan Covid-19 hingga tingkat kecamatan maupun kelurahan di masa PPKM Darurat
"Mengenai tes PCR Puskesmas dibatasi 4 orang perhari harusnya tidak (boleh)," kata Menkes pada konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Polisi: Surat Swab PCR Palsu Dipasarkan Lewat Media Sosial dan Dijual Seharga Rp100 Ribu
Menkes mengatakan kemungkinan besar Puskesmas tersebut mengalami kekurangan bahan baku untuk melakukan tes PCR.
Atau kabupaten/kota yang dimaksud kekurangan bahan baku untuk melakukan tes PCR.
Menkes mengatakan bagi warga yang menjumpai kasus tersebut diminta untuk lapor lewat website resmi Kemenkes, agar Kemenkes.
"Kalau ada teman-teman yang memahami hal tersebut, mungkin bisa segera kontak Kementerian Kesehatan, ada websitenya disana, agar kita bisa membantu," ujarnya.