Gedung DPR/MPR Jadi RS Darurat, PAN: Usulan Jangan yang Sensasional
Saleh Partaonan Daulay menolak usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menjadikan halaman dan gedung DPR/MPR sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menolak usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menjadikan halaman dan gedung DPR/MPR sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Meski mengapresiasi dari Demokrat, Saleh mengimbau agar usulan yang dilontarkan lebih rasional dan bisa dipraktikkan. Bukan sekedar sensasional.
"Kita apresiasilah Pak Benny. Tapi ya, Pak Benny, usulannya jangan yang sensasional, tapi carilah usulan yang rasional dan bisa dipraktikkan," ujar Saleh, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).
Dia beralasan dengan menjadikan gedung DPR/MPR sebagai RS Darurat, akan memakan waktu untuk mengangkut alat kesehatan dan bisa digunakan sebagai RS Darurat.
"Iya alat kesehatannya kan susah. Terus kalau sudah selesai, ngangkutnya lagi susah. Butuh waktu lama, 6 bulan, 7 bulan baru selesai," jelasnya.
PAN sendiri, lanjutnya, mengusulkan pemerintah memprioritaskan pencarian tempat perawatan pasien selain rumah sakit demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan semakin penuhnya rumah sakit.
Salah satunya adalah tempat-tempat pelatihan yang kerap digunakan oleh pemerintah. Dia pun meminta tempat-tempat tersebut dapat diprioritaskan jika rumah sakit sudah penuh.
Baca juga: Golkar Tolak Usul Demokrat Gedung DPR Jadi RS Darurat
"Saya berpendapat bahwa ada baiknya pemerintah lebih dahulu memprioritaskan mencari tempat-tempat yang biasanya, kantor-kantor pemerintah, atau pun tempat-tempat pelatihan yang digunakan oleh pemerintah dalam berbagai macam kegiatan," kata anggota Komisi IX DPR RI itu.
"Saya tahu hampir semua kementerian/lembaga itu memiliki gedung-gedung untuk pertemuan atau pun gedung-gedung pelatihan, khususnya PPSDM ya. PPSDM biasanya punya itu. Karena itu tentu, jika semua gedung-gedung yang ada, rumah sakit sudah penuh, saya kira diprioritaskan di situ," imbuhnya.
Sementara untuk usulan Partai Demokrat, menurut Saleh hal itu belum perlu dilakukan. Usulan menjadikan gedung DPR/MPR sebagai RS Darurat belumlah menjadi prioritas utama.
"Karena itu, menggunakan kantor DPR untuk tempat perawatan, RS darurat, belum menjadi prioritas utama. Yang bagus tadi, kantor-kantor (tempat-tempat pelatihan) yang tadi, dan itu mudah 'disulap' untuk menjadi tempat-tempat perawatan," pungkasnya.