Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Tegaskan akan Tindak Spekulan Obat dan Oksigen

Moeldoko meminta  meminta masyarakat membantu  upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19  dengan patuh dan disiplin terhada

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istana Tegaskan akan Tindak Spekulan Obat dan Oksigen
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pekerja sedang melakukan pengisian ulang tabung oksigen di Ferdian Oksigen Jalan Sadewo Utara Blok -E No 2 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/7/21). Harga isi ulang tabung untuk 1m3 sebesar 50 ribu, untuk 1.5m3 70 ribu, sedangkan 2m3 di harag 80 ribu. Dalam satu hari rata-rata kita mengisi 80 tabung. Untuk permintaan oksigen saat ini over, terhitung setelah lebaran ini naik sekitar 300 persen. Untuk pelayanan sendiri kita buka mulai pukul 08.00 WIB. (Tribun jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas para penimbun obat-obatan dan oksigen yang menyebabkan kelangkaan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam video yang diterima tribunnews. Com, Sabtu, (10/7/2021).

"Tindakan tegas kepada para pelanggar PPKM darurat dan para penimbun spekulan obat-obatan dan oksigen. itu hal-hal yang telah dijalankan dalam PPKM darurat ini," kata Moeldoko

Moeldoko meminta  meminta masyarakat membantu  upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19  dengan patuh dan disiplin terhadap aturan PPKM Darurat

PPKM Darurat diterapkan pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat. Karena dengan berkurangnya mobilitas maka penyebaran atau transmisi virus dapat berkurang.

"Begini gambarannya, apabila orang-orang yang tidak memiliki gejala dan dia melakukan mobilitas semaunya ini sungguh sangat berbahaya. karena semua dari lingkungan yang tidak memahami bahwa mereka adalah orang OTG (orang Tanpa Gejala). untuk itu lah sekali lagi mobilitas manusia itu menjadi hal yang diprioritaskan dalam ppkm darurat ini," katanya.

Baca juga: 8 Petugas Dishub DKI Dipecat karena Langgar PPKM Darurat, Anies: Langkah yang Tepat

Penerapan PPKM Darurat saat ini menjadi penting lantaran melonjaknya kasus Covid-19 hingga lebih dari 30 ribu kasus perhari.

BERITA REKOMENDASI

Selain dengan pembatasan mobilitas, pemerintah juga berupaya meningkatkan treatmen atau pengobatan. Salah satunya kata Moeldoko, melalui pengobatan jarak jauh alias telemedicine.

"Agar apa? agar penderita Covid-19 dapat berkonsultasi dan mendapatkan obat tanpa harus keluar dari rumahnya," katanya.

Pemerintah juga menambah anggaran penanganan kesehatan dengan diterapkannya PPKM Darurat ini.

Menambah ketersediaan oksigen dan tempat isolasi dan perawatan karena jumlah pasien Covid-19 yang terus meningkat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas