Anwar Abbas: Pemerintah Harus Siapkan Dana untuk Bantu Ekonomi Warga Terdampak PPKM
Anwar Abbas menanggapi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Anwar menyoroti terkait kondisi perekenomian masyarakat yang turut terdampak atas kebijakan ini.
Dirinya menyatakan, seharusnya Pemerintah Pusat juga mampu menyiapkan dana untuk masyarakat yang terdampak itu, bukan hanya membuat kebijakan.
"Pemerintah juga harus bisa menyiapkan dana untuk membantu ekonomi seluruh warga masyarakat terutama mereka-mereka yang ada di lapis bawah yang ekonominya sangat terpukul oleh kebijakan PPKM ini," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
Lantas Anwar menyebutkan dasar dari pernyataannya tersebut, kata dia, itu tertuang dalam amanat konstitusi.
"Tugas negara atau pemerintah selain dari melindungi rakyat juga harus bisa mensejahterakan mereka sehingga di dalam pasal 34 UUD 1945 jelas-jelas disana dikatakan bahwa fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara," tutur Anwar.
Baca juga: Ketua MPR Minta Aparat Beri Peringatan Bagi Pelanggar PPKM, Namun Tetap Humanis
Lanjut kata Anwar, jika hal itu tidak dilakukan maka implikasinya tentu saja tidak sederhana, karena katanya pemerintah bisa dianggap telah melanggar amanat dari konstitusi.
Atas dasar itu dirinya mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan agar amanat konstitusi yang menuntut pemerintah untuk melindungi kesehatan dan serta mensejahterakan rakyat bisa tegak.
"Sehingga rasa aman dan kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah bisa pulih kembali seperti semula sesuai dengan yang kita harapkan," tukasnya.