BEM Nusantara: Setop Komersialisasi Vaksin Covid-19
Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga menyorti adanya kebijakan penjualan vaksin Covid-19 yang dilakukan pihak BUMN.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga menyorti adanya kebijakan penjualan vaksin Covid-19 yang dilakukan pihak BUMN.
Ia menegaskan seharusnya vaksinasi Covid-19 tidak dijadikan ajang bisnis.
Terlebih selama ini mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia terus mendorong mensukseskan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
Tetapi justeru upaya tersebut tercederai dengan adanya penjualan vaksin Covid-19
“Hari ini pihak BUMN malah menjadikan vaksin sebagai komuditas bisnis,” ujar Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Menurut Dimas, mahasiswa telah berupaya untuk mengedukasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan.
Selain itu, Dimas dan teman-temanya juga memberikan edukasi tentang khasiat vaksin kepada kemasyarakat.
Adanya vaksin berbayar dikhawatirkan membuat masyarakat justru akan memilih untuk tidak mau terlibat.
Baca juga: PROJO: Hentikan Dagang Vaksin Covid-19
Padahal, Indonesia sedang gencar melakukan vaksin sebagaiamana arahan Presiden Joko Widodo agar bisa terbebas dari Virus Corona.
“Kami dari dari BEM Nusantara sudah bersusah payah untuk mengedukasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat agar mau melakukan vaksin dengan harapan Indonesia bisa pulih dari Covid-19,” katanya.
Menurut Dimas sikap BUMN mengecewakan para mahasiswa yang sudah membantu mensosialisasikan kebijakan pemerintah.
“Namun sikap dari BUMN hari ini sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Baca juga: Vaksin Berbayar di Kimia Farma Mulai Berlaku Hari Ini, Dinilai Tidak Etis hingga Memberatkan Rakyat
Karena itu, Dimas dan para mahasiswa menolak adanya komersialisasi vaksin.
Menurutnya sikap pemerintah sangat tidak beprikemanusiaan.
“Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Kami BEM Nusantara dalam hal ini tegas untuk menolak komersialisasi vaksin,” katanya.
Kendati demikian, Dimas menilai niat Presiden Joko Widodo untuk membantu mempercepat program vaksinasi sudah baik.
Sayangnya, menurut Dimas hal tersebut ternodai dengan komersialisasi vaksin tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya presiden Jokowi untuk penuntasan program vaksinasi nasional ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional, jangan sampai ada pihak-pihak yang justru ingin menjadikan ini sebagai lahan bisnis,” ucapnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan
Dimas meminta, Jokowi untuk menegur Menteri BUMN agar mengurungkan kebijakan tersebut.
“Saya kira dalam hal ini Pak Jokowi selaku Presiden RI harus tegas dan dapat memberikan teguran keras terhadap Menteri BUMN serta setop komersialisasi Vaksin dengan dalih apapun,” katanya.
Untuk diketahui, aturan terbaru soal vaksinasi gotong royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kemudian aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.