Kemenkes Jamin Vaksinasi Berbayar Tak Ganggu Program Pemerintah
Ia menjelaskan, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatannya akan berbeda.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan, pelaksanaannya vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah.
Ia menjelaskan, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatannya akan berbeda.
Untuk vaksinasi gotong royong individu hanya akan menggunakan vaksin merk Sinopharm.
Sementara program pemerintah menggunakan merk Sinovac, Astrazeneca, Pfizer dan Novavax.
"Termasuk vaksin Sinopharm yang hibah dan vaksin Moderna yang juga adalah hibah dari pemerintah AS ini akan kita gunakan di dalam program vaksinasi pemerintah," kata Siti Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Termasuk Indonesia, 11 Negara Ini Terapkan Kebijakan Wajib Vaksin Covid-19
Siti Nadia menjelaskan, keputusan vaksinasi gotong royong individu dilandasi adanya banyak masukan dari masyarakat dalam rangka untuk mempercepat vaksinasi yang ada saat ini.
"Kita tahu bahwa semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaa vaksinasi itu maka laju penularan akan juga bisa kita kendalikan," ungkap Nadia.
Ia mengatakan, vaksinasi gotong-royong individu sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.
"Kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong-royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi," tegasnya.