Pengamat Nilai Pemerintah Harus Hentikan Penjualan Vaksin
Pemerintah tidak seharusnya berdagang vaksin di tengah penderitaan rakyat akibat dampak pandemi Covid-19
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai pemerintah harus menghentikan penjualan vaksin Covid-19.
"Pemerintah, melalui Kimia Farma, harus menghentikan penjualan vaksin Covid-19.
Pemerintah tidak seharusnya berdagang vaksin di tengah penderitaan rakyat akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Jamiluddin, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Jamiluddin juga menyayangkan adanya penjualan vaksin tersebut, karena opsi itu nyatanya tidak pernah dibicarakan di Komisi IX DPR.
Baca juga: Kebijakan Jual Vaksin ke Masyarakat Bisa Jadi Bumerang Upaya Ciptakan Herd Immunity
"Pemerintah sudah semena-semena mengambil keputusan dengan melecehkan DPR RI, khususnya Komisi IX DPR RI," kata dia.
Jamiluddin menegaskan Komisi IX DPR sebaiknya tidak perlu meminta penjelasan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma, terkait vaksin berbayar tersebut.
Dia menyatakan Komisi IX harus satu suara dan tegas meminta pemerintah membatalkan vaksin berbayar.
"Hanya dengan ketegasan itu DPR RI masih punya marwah di mata rakyat.
DPR RI bukan lembaga stempel, sebagaimana yang terjadi di masa Orba," tandasnya.