Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas: Masyarakat yang Positif Covid-19 Jangan Tertutup, Segera Lapor ke RT

Masyarakat yang positif covid-19 tidak tertutup dan segera melapor ke Ketua RT setempat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas: Masyarakat yang Positif Covid-19 Jangan Tertutup, Segera Lapor ke RT
Kanal Youtube BNPB Indonesia
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S Sp P(K) FCCP dalam Talkshow bertajuk "Update RSDC Wisma Atlet: Bangun Kolaborasi Atasi Pandemi" yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (15/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S Sp P(K) FCCP mengimbau agar masyarakat yang positif Covid-19 tidak tertutup dan segera melapor ke Ketua RT setempat.

Nantinya Ketua RT harus melaporkannya ke posko PPKM Mikro atau PPKM Darurat di tingkat desa.

Puskesmas, kata dia, harus membantu mereka yang membutuhkan pelayanan.

Namun demikian, sepanjang gejalanya terbilang ringan maka perawatan dapat dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi di rumah memadai untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kalau Angka Positif Harian Naik Berarti Testingnya Tinggi 

Mereka yang menjalankan isolasi mandiri di rumah pun diimbau untuk menggunakan layanan telemidisin agar mendapatkan obat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow bertajuk "Update RSDC Wisma Atlet: Bangun Kolaborasi Atasi Pandemi" yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Kamis (15/7/2021).

"Kalaupun kita positif, jangan kita tertutup, jangan kita sembunyikan. Kalau kita positif lapor ke RT RT. Nanti posko desa, tim Puskesmas akan siap untik membantu bagi mereka yang membutuhkan pelayanan. Tapi sepanjang itu ringan, di rumah masing-masing juga bisa dilaksanakan," kata Alex.

Berita Rekomendasi

Sedangkan apabila terjadi perburukan misalnya saturasi oksigen turun, batuk, sesak napas, maka pasien tidak boleh ditahan di rumah. 

Mereka yang positif covid-19 dengan gejala sedang atau berat bisa segera ke rumah sakit rujukan.

Jika rumah sakitnya penuh, maka mereka bisa segera ke rumah sakit darurat yang sudah disiapkan.

"Jadi kenapa mereka banyak sekarang antre di UGD, antre di rumah sakit, itu semua isolasi mandirinya yang kurang terpimpin, kurang konsultasi. Sehingga mereka sudah 10 hari, ke rumah sakit sudah sesak. Sebenarnya kalau tadinya mereka tidak bisa bergejala, sebenarnya ini bisa dipertahankan untuk tidak bergejala," kata Alex.

Sedangkan bagi mereka penderita covid-19 dengan komorbid, maka komorbidnya tetap harus dilakukan asesmen dan diobati.

Hal itu karena menurutnya komorbid dapat memperburuk keadaan pasien covid-19.

"Jadi kalau kita positif, komorbid kita apa? Kalau ada hipertensi, diabetes, ini juga harus diobati. Sepanjang diabetesnya tidak terkontrol, hipertensinya juga tinggi, kita positif covid, ini akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu bagi mereka yang punya komorbid, komorbidnya juga harus dilakukan asesmen dan terapi," kata Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas