Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak PPKM Darurat Terhadap Sektor UMKM

pemerintah diminta melakukan evaluasi secara seksama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berkahir 20 Juli mendatang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak PPKM Darurat Terhadap Sektor UMKM
TRIBUNNEWS.COM/Jeprima
Ilustrasi penertiban pedagang kaki lima saat pelaksanaan PPKM Darurat. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Relawan Jokowi Mania (Joman) meminta pemerintah melakukan evaluasi secara seksama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berkahir 20 Juli mendatang.

Ketua Joman Imanuel Ebenezer Atau Noel berharap pemerintah tidak terlalu terburu-buru, merencanakan perpanjangan, tanpa evaluasi PPKM Darurat saat ini.

"Harusnya ada evaluasi dulu secara seksama. Kalau ada penurunan signifikan Covid-19 rasanya tak perlu diperpanjang," kata Noel, Kamis, (15/7/2021).

Evaluasi yang dilakukan kata dia, yakni dengan mempertimbangkan dampak ekonomi pada sektor UMKM.
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri pengetatan aktivitas masyarakat saat ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat bawah.

"Banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak sekali. Mereka ini kan cari uangnya setiap hari dan tidak punya penghasilan tetap. Coba kita hati hati dalam mengambil keputusan sebelum ada evaluasi lanjutan," katanya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Polisi Berlakukan Penyekatan PPKM Darurat di 1.038 Titik Jawa-Lampung

Menurutnya banyak kasus di daerah masyarakat nekad untuk membuka usahanya padahal dilarang.

BERITA REKOMENDASI

Mereka terpaksa melanggar aturan PPKM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan agar dampak ekonomi terhadap masyarakat bawah dapat seminimal mungkin.

Ketua Umum Sukarelawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer
Ketua Umum Sukarelawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Kompas TV)

Noel mengaku paham bahwa PPKM Darurat bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19.

Namun jangan samapi pengetatan yang dilakukan menimbulkan gejolak di masyarakat karena menyangkut urusan perut.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya Pilih Dikurung 3 Hari Dibanding Bayar Denda Rp 5 Juta

Selain itu, ia khawatir kondisi saat ini, dimana banyak masyarakat yang protes lapak usahanya tidak beroperasi, dimanfaatkan oleh sejumlah elite politik untuk mendiskreditkan pemerintah.

"Mereka memanfaatkan penolakan rakyat terhadap PPKM untuk kepentingan politik. Targetnya mengganggu stabilitas politik," katanya.

Sebelumnya Pemerintah membuka opsi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berkahir pada 20 Juli mendatang.

Baca juga: Untung Rugi Perpanjangan PPKM Darurat: IAKMI Minta Fokus Dulu pada Kesehatan, Pengusaha Ketar-ketir

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang, bila kasus Covid-19 tidak terkendali.

"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Wiku, Selasa, (13/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas