Sebaran 54 Ribu Kasus Baru COVID-19 di Indonesia pada Hari Ini: DKI dan Jawa Barat Masih Tertinggi
Berikut sebaran 54.000 kasus baru COVID-19 di Indonesia per Jumat (16/7/2021), sebagai berikut:
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mencatatkan 54 ribu kasus baru COVID-19 pada Jumat (16/7/2021). Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 504.915 orang.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 12.415 kasus, disusul Jawa Barat dengan 10.730 kasus dan Jawa Timur dengan 7.832 kasus.
Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 28.079 orang.
Sehingga, jumlah pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus corona menjadi 2.204.491 orang.
Kemudian, ada penambahan 1.205 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 71.397 orang.
Baca juga: Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia, Jawa Timur Catat Angka Kematian Tertinggi
Hingga hari ini, pemerintah telah memeriksa 22.881.464 spesimen Covid-19 dari 15.467.261 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Berikut sebaran 54.000 kasus baru COVID-19 di Indonesia per Jumat (16/7/2021), sebagai berikut:
DKI Jakarta: 12.415 kasus
Jawa Barat: 10.730 kasus
Jawa Timur: 7.832 kasus
Jawa Tengah: 4.188 kasus
Banten: 3.680 kasus
Kalimantan Timur: 1.724 kasus
DI Yogyakarta: 1.661 kasus
Sumatera Barat: 1.006 kasus
Sumatera Utara: 937 kasus
Bali: 885 kasus
Riau: 858 kasus
Sulawesi Selatan: 739 kasus
Kepulauan Riau: 719 kasus
Sumatera Selatan: 689 kasus
Papua Barat: 605 kasus
Kalimantan Barat: 573 kasus
Nusa Tenggara Timur: 547 kasus
Bangka Belitung: 457 kasus
Lampung: 420 kasus
Bengkulu: 354 kasus
Kalimantan Selatan: 345 kasus
Sulawesi Utara: 345 kasus
Jambi: 303 kasus
Papua: 292 kasus
Kalimantan Tengah: 270 kasus
Nusa Tenggara Barat: 241 kasus
Sulawesi Tengah: 233 kasus
Kalimantan Utara: 170 kasus
Gorontalo: 153 kasus
Maluku Utara: 152 kasus
Sulawesi Tenggara: 141 kasus
Maluku: 139 kasus
Sulawesi Barat: 134 kasus
Aceh: 63 kasus.
Obat yang dicari pemerintah
Pemerintah kesulitan mencari sejumlah obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Setidaknya terdapat tiga obat yang sedang dicari pemerintah untuk mengobati pasien Covid-19 .
Ketiga obat yang diproduksi di luar negeri tersebut yakni Rendesivir, Actemra, dan Gammaraas.
"Kami menyadari bahwa ada obat-obatan impor yang memang secara global suplainya sangat ketat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Sulit Didapatkan, Pemerintah Cari Obat yang Mirip Actemra Sebagai Alternatif Terapi Pasien Covid-19
Untuk mencari ketiga jenis obat itu pemerintah sampai melakukan komunikasi dengan perusahaan pembuat obat dimaksud.
Untuk Rendesivir kata Budi, pemerintah saat ini berupaya berkomunikasi dengan India sebagai salah satu negara Produsen seperti untuk nengekspornya ke Indonesia.
Selain itu juga berkomunikasi dengan otoritas China agar bisa mengirimkan obat yang sejenis dengan Rendesivir.
"Itu sekarang solusinya kita sudah negosiasi dengan ibu Menlu dibantu agar India bisa buka kembali keran ekspornya dan sudah mulai masuk 50 ribu vial minggu ini, dan bertahap, 50 ribu per Minggu. Kita juga buka akses ke China supaya obat yang mirip dengan Rendesivir bisa kita bawa masuk," katanya.
Sementara itu untuk obat Actemra, kata Menkes, memang sulit mendapatkannya di pasaran.
Pemerintah telah berkomunikasi dengan salah satu perusahaan Swiss yang menjadi produsen obat tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi diketahui memang suplai Actemra sangat terbatas.
"Kita mencari beberapa alternatif obat yang mirip dengan Actemra dari Amerika Serikat, karena kebetulan AS saat gelombang pertama dan kedua punya stok obat yang cukup banyak," katanya.
Terakhir yakni obat Gammaraas yang mengandung Plasma Imunoglobulin.
Pemerintah berkomunikasi dengan Perusahaan China yang menjadi salah satu produsen obat tersebut untuk dapat mengekspornya ke Indonesia.
"Sekarang kita sudah bisa mendatangkan 30 ribu vial, tapi kita butuh lebih banyak dan dibantu Kemlu kita terus melakukan lobi-lobi dengan pemerintah China. Jadi 3 obat impor itu yang terus kita kejar agar bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri," pungkasnya.
Penjelasan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya agar obat Actemra yang digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19, bisa diproduksi di Indonesia.
Pemerintah saat ini sedang membahas izin lisensi obat tersebut agar bisa diproduksi di dalam negeri.
Hal itu dikatakan Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (12/7/2021).
"Sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan," kata Luhut.
Luhut mengatakan bahwa jumlah Actemra di Indonesia masih kurang.
Selain Actemra, obat Rendesivir yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 persediannya terbatas.
"Kita berharap obat ini, tadi hanya rendesivir yang kurang," pungkasnya.