Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Didapatkan, Pemerintah Cari Obat yang Mirip Actemra Sebagai Alternatif Terapi Pasien Covid-19 

Actemra merupakan satu dari dua obat yang direkomendasikan lembaga kesehatan dunia (WHO) untuk pengobatan pasien Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sulit Didapatkan, Pemerintah Cari Obat yang Mirip Actemra Sebagai Alternatif Terapi Pasien Covid-19 
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Actemra obat hasil penemuan Jepang yang diteliti di Inggris. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah masih kesulitan mencari obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19. 

Obat-obatan yang sulit dicari tersebut yakni obat yang diproduksi di luar negeri, salah satunya Actemra.

"Obat yang jarang juga adalah obat Actemra. Ini secara global sangat sulit mendapatkannya. Diproduksi perusahaan di Swiss, kami juga sudah bicara dengan CEO perusahaan (di Swiss) dan memang diakui ada global suplai yang ketat sehingga dengan stok yang ada sekarang masih jauh dari yang kita butuhkan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  usai rapat terbatas dengan Presiden, Jumat (16/7/2021).

Actemra merupakan satu dari dua obat yang direkomendasikan lembaga kesehatan dunia (WHO) untuk pengobatan pasien Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Obat Actemra Bisa Diproduksi di Indonesia untuk Pasien Covid-19

Selain Actemra, satu obat lainnya yang direkomendasikan WHO yakni Kevzara.

Actemra adalah obat yang mengandung Tocilizumab, yang memiliki khasiat mengurangi gejala yang dirasakan pasien Covid-19.

Untuk menyiasati kurangnya Actemra, pemerintah mencari beberapa alternatif obat yang mirip dari Amerika Serikat yang memiliki stok banyak.

BERITA REKOMENDASI

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa membawa ke Indoensia obat alternatif yang mirip dengan Actemra," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya agar obat Actemra yang digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19, bisa diproduksi di Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang membahas izin lisensi obat tersebut agar bisa diproduksi di dalam negeri.

Hal itu dikatakan Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (12/7/2021).

"Sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan," kata Luhut.


Luhut mengatakan bahwa jumlah Actemra di Indonesia masih kurang.

Selain Actemra, obat Rendesivir  yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 persediannya terbatas.

"Kita berharap obat ini, tadi hanya rendesivir yang kurang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas