PT Harsen Laboratories Minta Maaf Kepada BPOM Terkait Polemik Ivermectin
PT Harsen Laboratories meminta maaf kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah gaduh obat ivermectin diyakini sebagai obat Covid-19.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Harsen Laboratories meminta maaf kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah gaduh obat ivermectin diyakini sebagai obat Covid-19.
"Kami Direksi PT Harsen Laboratories memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada badan POM RI," kata Presiden Direktur PT Harsen Laboratories Haryoseno dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Tercatat, ada tiga pejabat perseroan yang telah mendapatkan teguran akibat gaduh Ivermectin.
Mereka adalah Vice President Sofia Koswara, Direktur Komunikasi Iskandar Purnomo Hadi, dan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories Riyo Kristian Utomo.
"(Ketiganya) telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter," jelasnya.
Baca juga: Kantongi Izin BPOM, 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Diamankan Indonesia Sepanjang Tahun Ini
Ia menuturkan pernyataan ketiganya di berbagai media massa telah merugikan integritas dan nama baik badan POM RI.
Dia mengakui obat Ivermectin merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter.
Ia juga membenarkan izin edar yang diterima perseroan dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan.
Baca juga: Ivermectin Belum Dapat Izin, BPOM Luruskan soal SE yang Dianggap Izin Penggunaan Darurat
"Kami PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas informasi yang berlebihan (over claim) tentang produk Ivermax12 yang kami produksi dan distribusikan," katanya.