Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pidato Lengkap Jokowi yang Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pidato Lengkap Jokowi yang Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021
Kompas TV
Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Berikut pidato lengkap Jokowi tentang perpanjangan PPKM Darurat:

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19… serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Berita Rekomendasi

Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
 
 Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021…

Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM…

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Presiden Jokowi Sebut Tren Kasus Covid-19 Turun

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
 
Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

 Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Baca juga: LIVE STREAMING KOMPAS TV: Jokowi akan Umumkan Nasib PPKM Darurat

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?

 Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,

 Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:

 bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
 

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

·      Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19,
Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Kasus harian covid-19 hari ini

Kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan pada, Selasa, (20/7/2021). 

Dilihat dari data yang diterbitkan SatgasCovid-19.go.id,  terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 38.325.

Jumlah tersebut meningkat kurang lebih 4 ribu kasus dibandingkan hari kemarin yakni 34.257 kasus.

Dengan tambahan tersebut maka total kasus terkonfirmasi positif menjadi 2.950.058 kasus.

Sebelumnya kasus harian Covid-19 mengalami penurunan signifikan dalam dua hari terakhir.

Bahkan trend kasus harian, turun selama 4 hari berturut-turut, setelah mencapai puncaknya pada 15 Juli lalu dengan jumlah kasus harian sebanyak 56.757.

Baca juga: Pesan Dokter: Hati-hati Minum Antibiotik bagi Pasien Covid-19

Masih dari data yang sama terjadi penambahan pasien sembuh mencapai 29.791 kasus. Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 2.323.666 orang. 

Sementara, jumlah yang meninggal  dunia menjadi 76.200 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 1.280 orang. 

Dengan penambahan angka terkonfirmasi, kesembuhan dan kematian, maka terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 7.254 kasus, sehingga total mencapai 550.192 kasus.

Sementara itu pada hari yang sama, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 179.275 dengan jumlah suspek 267.333.  
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas