Daftar Wilayah Jawa - Bali yang Diberlakukan PPKM Level 3 dan 4
Berikut wilayah di Jawa dan Bali yang kini diberlakukan PPKM Level 3 dan 4.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menggunakan istilah baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi virus corona (Covid-19), yang sebelumnya menggunakan kata tambahan 'Darurat' kini menggunakan tingkatan level.
Pemerintah mengategorikan PPKM itu menjadi empat level, yakni level satu, dua, tiga dan empat.
"Kita sekarang kategorikan (kondisi pandemi) itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," imbuh Luhut.
Berkaitan dengan itu, pemerintah juga telah menyesuaikan sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, dan kini berada di level tiga dan empat.
Penetapan wilayah dengan level 3 dan 4 di Jawa dan Bali itu diterangkan dalam Interuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan, penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Baca juga: Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Luhut: Pakai Level Saja
Baca juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Level 4, Inggris Telah Terapkan Kategori Ini Akhir 2020
Berikut wilayah di Jawa dan Bali yang kini diberlakukan PPKM Level 3 dan 4.
- Level Empat
DKI Jakarta
Semua wilayah di DKI Jakarta kini telah masuk dalam PPKM Level 4, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.
Jawa Barat
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Baca juga: Jokowi Datangi Gudang Bulog Cek Stok Beras untuk Bansos PPKM Darurat
Baca juga: Pengusaha Sebut Banyak Karyawan Dirumahkan Akibat PPKM Darurat
- Level Tiga
Banten
Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon.
Jawa Barat
Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur
Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan.
Bali
Di Provinsi Bali semua wilayahnya masuk dalam PPKM level 3, yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.
(Tribunnews.com/Tio)