Kabaharkam Minta Anggotanya Bantu Kurangi Jumlah Pedagang di Pasar
(Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Pemda dan pengelola pasar setempat untuk mengawasi ku
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Pemda dan pengelola pasar setempat untuk mengawasi kuota jumlah pedagang di pasar.
Menurut Arief, hal ini untuk mencegah adanya kerumunan yang menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan. Adapun nantinya pedagang pasar yang berkerumun bisa direlokasi di tempat lain.
"Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Arief yang juga Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan menekankan bahwa jajaranya harus lebih proaktif dan koordinatif untuk dapat menyelesaikan terkait teknis yang menjadi persoalan selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif," jelasnya.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, Jumlah Pengunjung Masih di Bawah 1.000 Orang Perhari
Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.
Arief meminta jajarannya memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.
Oleh karena itu, Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda untuk dapat berkolaborasi.
"Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," jelasnya.
Di sisi lain, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif.
Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
"Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan," tukas Arief.