Kapolri Instruksikan Bentuk Posko PPKM di Pasar Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat.
Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat.
Diantaranya adalah pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.
Posko itu, kata dia, nantinya harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat
Tak hanya itu, Sigit menyatakan, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.
Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.
"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," tukas Sigit.
Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.