Bantu Warga Terdampak Covid-19, Wakil Ketua Komisi II DPR: Walau Sedikit Tapi Terasa Manis
Kegiatan tersebut, telah dilakukan secara berkala sejak Mei 2020 lalu sebagai rasa tanggung jawab moral kemanusiaan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, kembali menggugah empati dari para wakil rakyat di DPR RI hingga DPRD Tingkat I dan II, para Menteri serta Pejabat Pemerintahan untuk menyisihkan 50 persen gajinya, membantu masyarakat terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berempati, tetap berusaha berbagi dengan sesama, apalagi dimasa pandemi ini. Masyarakat banyak yang terdampak. Walaupun sedikit tapi bisa terasa manis. Istilah kami orang batak mengatakan 'Otik alai Tonggi'," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Junimart juga mengatakan terima kasih dan apresiasi kepada tim relawan Junimart Girsang Center (JGC) yang tetap bergotongroyong kembali menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM di 10 Kabupaten/kota.
Di antaranya Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.
Baca juga: Keluarga Beberkan Sumber Uang Rp 2 Triliun yang Disumbangkan Akidi Tio Bantu Penanganan Covid-19
"Untuk kegiatan kali ini dimulai sejak 26 Juli 2021 kemarin, tim relawan Junimart Girsang Center kembali menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat di sepuluh kabupaten dan kota di Sumut," terang Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Ri daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) III itu.
Diungkapkannya kegiatan tersebut, telah dilakukan secara berkala sejak Mei 2020 lalu sebagai rasa tanggung jawab moral kemanusiaan.
"Kita secara berkala melakukan bakti sosial ini sejak bulan Mei tahun lalu. Pendistribusian nya dimulai dari pembagian beras, penyemprotan desinfektan massal, pembagian masker - hand sanitizer, sembako dan sekarang kembali pembagian beras," ungkapnya.
Sebelumnya, wacana penyisihan 50 persen gaji untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM disampaikan Junimart secara terbuka, dengan penyisihan dilakukan selama dua bulan dari gaji di bulan Juli hingga Agustus.
Baca juga: Penyelesaian Revisi Perda Covid-19 DKI Tak Ditarget
"Maka para wakil rakyat, para Menteri, para Dirjen dan para Kepala Daerah mari kita menyisihkan, mengambil 50 persen gaji selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021. Untuk kita bagikan kepada masyarakat," katanya, Sabtu (17/7/2021).
Dirinya menegaskan sebagai anak bangsa. Saat ini pantang hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 yang mendunia ini.
"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tegasnya.